时间:2025-05-28 10:33:38 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID --Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pe quickq账号购买
JAKARTA,quickq账号购买 DISWAY.ID --Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran dalam proses perizinan antara pemerintah dan pihak swasta-sebagai penyedia air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno.
Temuan ini mengungkap anomali dalam pengelolaan sumber daya air yang tidak hanya memperburuk krisis, tetapi juga menimbulkan potensi dugaan terjadinya korupsi.
"Kami menemukan adanya indikasi (dugaan) mens rea (niat jahat) dalam proses perizinan yang melibatkan berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat. Praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menciptakan monopoli yang merugikan masyarakat dengan harga air yang tidak wajar dan pelayanan yang buruk,” ujar Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria dalam keterangannya pada Rabu, 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
BACA JUGA:Pertamina Gelar Aksi Bersih-bersih Sungai Ciliwung, 1,65 Ton Sampah Berhasil Diangkat
Selama pendampingan lapangan KLU di 3 Pulau Gili, pada 17-18 Agustus 2024, Tim Korsup KPK menemukan situasi yang berbeda.
Tempat pengeboran pipa bawah laut milik pihak swasta dimaksud di Gili Trawangan telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena belum mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Namun, diduga pihak tersebut tetap melakukan aktivitas pengeboran secara diam-diam.
Dian menjelakan di Gili Meno, Pemda bilang izinnya sedang diurus buat Portable Reverse Osmosis, tapi di lapangan sudah ada kegiatan.
Berarti sama dengan kegiatan tanpa izin, dan di Trawangan, diduga di lokasi yang sudah disegel pun mereka tetap bekerja serta ada pelanggaran di atas pelanggaran.
BACA JUGA:KPK Dorong Percepatan Program Pencegahan Korupsi di Pemrov Papua Selatan
BACA JUGA:PKS Serahkan Surat Dukungan ke 365 Cakada di Pilkada 2024, Ada Nama Marshel Widianto hingga Bobby Nasution
"Dulu Kementerian Pekerja Umum mau bantu pasang pipa sampai Gili Trawangan, kenapa dihentikan? Dengan alasan suplai air sudah kerja sama dengan pihak swasta. Nah ini, apakah pemberian kontrak tersebut prudent atau ada konflik kepentingan di sana? Jangan sampai ada korupsi di situ,” jelas Dian.
Hal ini akhirnya membuat pelaku usaha dan masyarakat kembali kesulitan mendapat pasokan air bersih, hingga harus memesan air dari pedagang air isi ulang yang disuplai dari daratan Lombok.
Melihat Jalan2025-05-28 10:14
Waspada! Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Himbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi2025-05-28 09:29
Sudah Ada Lokasi, Warga Sunter Minta Agus Bangun Pasar Tradisional2025-05-28 09:20
Jelang 79 Hari Pemerintahannya, Jokowi Ajak Masyarakat Untuk Bersatu Hadapi Tantangan Global2025-05-28 09:15
Demokrat Umumkan Sejumlah Daftar Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 20242025-05-28 08:32
Wow! Sampah Malam Tahun Baru di Jakarta Mencapai 225 Ton!2025-05-28 08:32
Polda Jabar Masih Tangani Kasus Vina Cirebon, Padahal Hakim Bebaskan Pegi Setiawan2025-05-28 08:32
Irlandia Bakal Larang Impor Barang dari Permukim Israel di Palestina2025-05-28 08:28
KAIfetaria Beri Harga Spesial Sambut Kemerdekaan Cuma Rp79 Aja, Begini Caranya!2025-05-28 08:02
Sambut HUT RI ke2025-05-28 07:56
Broker Global Octa soal Pemilu AS dan Potensi Dampak pada Pasar2025-05-28 09:48
Pimpin Kontingen Olimpiade, Anindya Bakrie Merasa Lebih Hebat daripada Ical2025-05-28 09:22
Pejabat Thailand Sindir Korea Selatan Tak Punya Daya Tarik Wisata2025-05-28 08:57
Presiden Jokowi Resmikan Operasional Kawasan Industri Terpadu Batang2025-05-28 08:28
Menelusuri Masa Depan Mata Uang Kripto di Asia Tenggara bersama Octa2025-05-28 08:23
Intip Megahnya Istana Wakil Presiden di IKN, Bakal Dibangun dengan Konsep Huma Betang Umai2025-05-28 08:23
Lirik Ekosistem Stablecoin, Korea Selatan Pertimbangkan Hubungkan Token Deposito ke Blockchain2025-05-28 08:23
Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI2025-05-28 07:57
Mau Liburan Antimainstream? Tur Wisata ke Korea Utara Kini Dibuka Lagi2025-05-28 07:56
Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara2025-05-28 07:53