Tim Hukum Baiq Nuril Bakal Bersurat ke Jokowi
Tim pengacara Baiq Nuril bakal mengirim surat permohonan amnesti ke Presiden Jokowi setelah Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan Baiq Nuril.
Kuasa hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi, mengatakan surat permohonan tersebut bakal berisi paparan alasan kliennya layak mendapatkan amnesti.
"Kalau permohonan harus ada dasar-dasar, gambaran besar seperti mengapa kasus ini layak mendapat amnesti. Kasus ini bisa menjadi preseden karena korban dikriminalisasi, korban takut melapor," ujarnya di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Baca Juga: Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
Ia menambahkan, saat ini draf surat permohonan amnesti ke Jokowi sudah disusun. Rencananya, surat permohonan dikirim ke Jokowi pada Kamis (11/7) atau Jumat (12/7).
"Kalau amnesti memang bisa inisiatif (presiden), tetapi kemarin presiden menghendaki bahan-bahan yang kira-kira memuat hal mengenai alasan orang itu layak mendapatkan amnesti," jelasnya.
-
Nasdem Ogah Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya MenggugatAir Putih untuk Menurunkan Berat Badan, Memangnya Bisa?Indonesia 7 Tahun Beruntun Raih Gelar Negara Paling Dermawan di DuniaKPK Minta Menpora Tak Mangkir Sidang, Soal Kasus?Dinamika Pasar Minyak dan Trend Mendatang Bersama Octa BrokerAir Putih untuk Menurunkan Berat Badan, Memangnya Bisa?Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan MekanismenyaSenioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga TewasMenko AHY Tegaskan Pentingnya Semangat Pembangunan Infrastruktur ke Depan
下一篇:Damai Harus, Tapi Soal Rasisme Polisi Harus Usut Tuntas
- ·Andalkan Tiga Aplikasi, Depot Bu Rudy Siap Kuasai Pasar Kuliner Nusantara
- ·FOTO: 'The Flying Cloth', 25 Tahun Desainer Merdi Sihombing Berkarya
- ·Moo Deng Punya Saingan, Eva Si Harimau Emas Tak Kalah Menggemaskan
- ·Indonesia 7 Tahun Beruntun Raih Gelar Negara Paling Dermawan di Dunia
- ·Bidik Pangsa Syariah 10%, OJK Bakal Cetak 5 Bank Syariah Raksasa Pesaing BSI
- ·Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK
- ·IDI Akan Revisi Kode Etik dan Sumpah Dokter Indonesia
- ·Era Prabowo Butuh Dana Infrastruktur Tiga Kali Lipat dari Jokowi, Investasi Swasta Dibuka Lebar
- ·Posko Nasional Sektor ESDM RAFI 2024 Diresmikan: Pemerintah Jamin Pasokan BBM
- ·Bakal Masuk Kurikulum, Memangnya Apa Manfaat Belajar Coding buat Anak?
- ·Dinamika Pasar Minyak dan Trend Mendatang Bersama Octa Broker
- ·Setop Oversharing, 7 Hal Ini Sebaiknya Tak Jadi Bahan Curhat
- ·Komisaris Lepas Saham Emiten TP Rachmat Senilai Rp2,33 Miliar, Ini Alasannya!
- ·Kemenperin Ungkap Jutaan Orang Bergantung Hidup pada Sektor IHT
- ·Penggila Kopi Wajib Simak, Ini 5 Bahaya Minum Kopi Setiap Hari
- ·Octa Raih Penghargaan Dana Perlindungan Terbaik Indonesia 2024
- ·Besok, KPU Jawab Tuntutan Prabowo di MK
- ·Selundupkan Kokain Murni, Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati
- ·Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
- ·Menteri PKP Tegaskan Draft Aturan Rumah Subsidi Bukan Untuk Merugikan Konsumen
- ·Kucurkan Duit Ratusan Miliar, Lokasi Makam yang Dibeli Anies Masih Misteri, FH Bersuara Lantang
- ·2025英国赫特福德hertfordshire大学排名
- ·Temuan WoodMac Tarif Trump Jadi Boomerang Hantam Sektor Energi AS, Lihat Saja
- ·Bismillah Tembus PTN! 17.969 Camaba Ikut SNBT
- ·FK Undip Akui Belum Ada Batasan Jam Kerja PPDS, di AS 80 Jam Per Minggu
- ·Menteri PKP Tegaskan Draft Aturan Rumah Subsidi Bukan Untuk Merugikan Konsumen
- ·Direktur Jual Habis Sahamnya di Sariguna Primatirta (CLEO), Ini Alasannya
- ·Terapi Kanker Payudara dengan Teknologi Terkini di Mayapada Hospital
- ·Kasus Gunawan Jusuf Di
- ·Diduga Selundupkan Narkoba, Steve Immanuel Digelandang Polisi
- ·Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende
- ·75 Persen Konsumen di Indonesia Menentukan Pilihan Berdasarkan Rekomendasi AI
- ·Catat, 5 Diet Ini Disebut Paling Ampuh untuk Turunkan Berat Badan
- ·Terapi Kanker Payudara dengan Teknologi Terkini di Mayapada Hospital
- ·Setelah Gabung KIM Plus, PKS DKI Ungkap Dapat Bully dari Masyarakat
- ·Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK