Ke PN Jakut, Kuasa Hukum FNS Memohon Perlindungan Hukum
Kuasa hukum PT Fortune Nestindo Sukses (FNS) C Suhadi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk memohon perlindungan hukum atas putusan Perkara nomor: 445/Pdt.P/2020/PN.Jkt.Utr.
Seperti diketahui, perkara tersebut telah diputus dalam sidang yang dipimpin Hakim T Marbun, Rabu (21/10) dengan putusan menerima permohonan Pemohon (Pho Kiong) seluruhnya, dengan salah satu dasar pertimbangannya audit yang dimaksud belum terlaksana. Baca Juga: Putusan Dinilai Kurang Teliti, Kuasa Hukum FNS Akan Laporkan Hakim ke MA
“Pertimbangan hakim tersebut keliru, karena jika terdapat dasar hukum, maka hukum yang dipakai tidak boleh asumsi. Dan ini kan ada dasarnya pasal 75 uu no. 40 tahun 2007. Pasal itu mengatur masalah RUPS yang telah dilaksanakan oleh perusahaan,” kata Suhadi kepada wartawan usai menyampaikan surat perlindungan hukum atas perkara tersebut, di PN Jakarta Utara, Kamis (22/10/2020).
Menurutnya, perusahaan pada 10 Agustus 2020 telah mengadakan RUPS LB terkait permohonan audit dan pada saat itu pemohon juga hadir melalui kuasa hukumnya. Pemohon telah setuju untuk melakukan audit dengan menggunakan jasa auditor KAP Justinus A Sidharta untuk mengaudit keuangan PT FNS sejak 2016 hingga Juni 2020.
Pada kesempatan ini Suhadi juga menunjukkan surat dari auditor KAP Justinus A Sidharta. Bunyi surat itu antara lain: Menjawab permintaan dari Bapak Suhadi SH, bersama ini kami menjelaskan bahwa PT Fortune Nestindo Sukses adalah klien kami. Saat ini proses audit khusus atas data-data keuangan perusahaan tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019 masih berlangsung. Proses tersebut sudah kami mulai sejak tanggal 8 September 2020.
"Inilah salah satu dasar jengkel dengan putusan yang sangat tidak mendasar dan dangkal, dan itu akan kami ajukan untuk mengajukan Kasasi ke MA dan melaporkan Hakim ke Badan Pengawas dan KY. Saya berharap Hakim seperti di kenakan sanki, supaya perjalan hukum tidak rusak,” ucapnya.
“Menang kalah dalam suatu proses peradilan itu biasa, tapi kalau sudah menyimpang dari aturan-aturan hukum, itu yang kita tidak bisa terima. Ini dengan mata telanjang bisa terlihat, Hakim telah bermain main dengan hukum yang sangat mencederai keadilan, karena fakta team audit sudah bekerja terabaikan dan dengan palu keangkuhannya dia batalkan tanpa dasar Hukum. Itu artinya produk putusannya bertentangan dengan hukum, sebab sebagaimana bukti bukti yang Kami ajukan, yang diperintahkan dalam RUPS sudah dijalankan oleh perusahaan, itu artinya peran pengadilan tidak tidak diperlukan lagi. Inqat ya, uu PT mempunyai kekhususan, segala masalah di selesaikan dengan RUPS LB, nah kalau direksi atau organ perusahaan tidak bersedia baru diajukan ke Pengadilan. Bukan seperti ini tanpa dasar main diajukan,” tegas Suhadi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Anies Rombak Ribuan Pejabat Pemprov DKI, Ada Tujuan Politik?
相关文章:
- VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
- “拖延症”终极拯救指南:英美艺术院校deadline,时间紧迫!
- 最新!2020U.S.News世界大学排名重磅发布,你的梦校排第几?
- 学动画出国留学去哪里?选择哪个国家比较好?
- HUT DKI, KPJPL Edukasi Pentingnya Melestarikan Lingkungan di Bilpin Pulo Gadung
- Bea Cukai Kendari Bersama BNNP Sultra Ungkap Penyelundupan Narkotika Via Jasa Pengiriman
- 金泽美术工艺大学学费以及申请要求介绍
- 15 Quotes Buddha Gautama, Penuh Makna dan Nilai Kehidupan
- KPU Tegaskan Tidak Ada Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Yogyakarta
- 北京艺术留学中介哪家好?
相关推荐:
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- Berusia 119 Tahun, Mbah Harun Jadi Jamaah Haji Tertua Indonesia, Alhamdulillah Sudah Tiba di Madinah
- 你真的了解纯艺术出国留学吗?
- 美术出国留学培训机构有哪些?
- Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
- Go to RISD
- Go to RISD
- Jarang Jatuh Korban, Seberapa Bahaya Turbulensi Pesawat?
- BPOM Amankan 16 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya
- Dapat Izin Investor, Emiten KFC Indonesia (FAST) Siap Private Placement 533,33 Juta Saham
- Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies
- FOTO: Warisan Budaya Myanmar Terancam Punah Akibat Gempa
- 10 Bandara Terbersih di Dunia 2025, Tak Ada dari Indonesia
- Cara Mengetahui Ginjal Sehat, Perhatikan 5 Tanda Ini
- Simak Baik
- Dicecar Anggota DPR Soal KRL Anjlok, Begini Jawaban Anak Buah Budi Karya...
- Harga Kelapa Meroket, Ini 5 Alternatif Pengganti Santan
- Pelatih Bulu Tangkis ini Dibekuk karena Kasus Pencabulan Anak
- Jadwal Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
- 2020, Anies Bakal Wajibkan Kendaraan Lolos Uji Emisi