PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN
JAKARTA,quickq电脑版官方下载 DISWAY.ID –Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa sejumlah daerah yang mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) belum memberikan kejelasan terkait anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan proses tersebut.
Koordinasi dengan 24 kota dan kabupaten yang terlibat dalam PSU menunjukkan bahwa sebagian besar daerah masih belum dapat memastikan kemampuan pendanaan mereka.
"Berdasarkan koordinasi dengan 24 kota dan kabupaten, ada yang menyatakan siap untuk menganggarkan melalui APBD, tetapi masih banyak yang belum memberi kejelasan terkait kemampuan pendanaan mereka," ujar Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Timur, pada Selasa, 4 Maret 2025.
BACA JUGA:LPP Surak Siap Mengawal 24 Wilayah Yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Kemendagri, menurut Bima, sudah mengadakan rapat daring dengan jajaran daerah terkait untuk memastikan kesiapan anggaran. Pihaknya pun berencana menelusuri lebih lanjut terkait angka APBD dari daerah yang belum memberi kepastian.
Bima Arya menambahkan bahwa jika ada daerah yang menyatakan tidak mampu mendanai PSU, Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"Kami akan pastikan secara tepat daerah mana yang tidak mampu. Kalau provinsi juga tidak mampu, baru kita akan komunikasikan dengan Kementerian Keuangan. Ini penting karena ada batas waktu yang ditetapkan oleh KPU," ungkapnya.
BACA JUGA:Wamendagri: Dari 24 Daerah yang Diperintahkan Pemungutan Suara Ulang, Hanya 8 Daerah yang Siap PSU
Dalam upaya memastikan PSU dapat berjalan tanpa kendala anggaran, Wamendagri membuka opsi pembagian biaya antara APBD dan APBN.
"Kami melihat kemungkinan untuk berbagi anggaran, meskipun tidak mungkin 100 persen menggunakan APBN. Pasti ada komponen yang berasal dari APBD maupun provinsi, dan sisanya bisa ditutup oleh APBN," jelas Bima.
BACA JUGA:Bang Doel Bakal Rekrut Preman Kerja Jadi PPSU: Gaji Lebih Gede
Kemendagri berharap adanya opsi ini dapat mengatasi kendala anggaran di daerah dan memastikan kelancaran pelaksanaan PSU yang harus segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU.
(责任编辑:百科)
- ·Pertolongan Pertama saat Sakit Punggung Akibat Saraf Kejepit
- ·Kabar Baik Soal Pergub Warisan Ahok, Wagub Riza Patria Akhirnya Turun Tangan!
- ·PDIP Gercep Tanggapi Putusan MK soal Syarat Ambang Batas Pilkada 7,5%, Langsung Gelar Rapat Hari Ini
- ·HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- ·Banyak yang Keliru, Timun Itu Buah atau Sayur?
- ·Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
- ·Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada
- ·Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
- ·FOTO: 'Little Korea' di Perkampungan Baubau Sulawesi Tenggara
- ·Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
- ·10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 2025
- ·Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
- ·Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
- ·Peringkat Kredit AS Turun karena Utang Membengkak, Investor Cemas RUU Baru Tambah Beban
- ·Kumpulan Doa untuk Guru, Bisa Dibaca di Hari Guru Nasional
- ·Setelah Kantongi SK Demokrat, Ridwan Kamil Akan Daftar ke KPU DKI Hari Ini
- ·Keras! Aktor Reza Rahadian Orasi di DPR: Ini Negara Bukan Milik Keluarga, Lawan!
- ·Mayat Pria Tak Dikenal dengan Luka Sayat dan Tusuk Ditemukan Mengambang di Kali BKT
- ·Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
- ·Saham Emiten Gerai Furniture LFLO Kena Suspensi BEI, Ini Alasannya!