Jangan Salah! Ini Aturan dan Ketentuan Pasang Foto Presiden dan Wakil Presiden RI
JAKARTA,quickq下载苹果版 DISWAY.ID -- Negara Indonesia kini resmi berganti pemimpin usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik.
Prabowo-Gibran resmi dilantik menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Momen pelantikan Prabowo-Gibran menjadi tanda era kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
BACA JUGA:Ini Harapan 50 Ribu Ojol yang Turun ke Jalan Saat Pelantikan Prabowo
BACA JUGA:6 Janji Prabowo Subianto di Pidato Jadi Presiden, Berantas Korupsi hingga Kemiskinan
Seperti pemimpin-pemimpin sebelumnya, foto presiden dan wakil presiden biasanya akan dipasang di sekolah hingga kantor-kantor pemerintah.
Namun perlu diketahui, pencetakan dan pemasangan foto presiden dan wakil presiden memiliki aturan yang wajib diikuti. Berikut informasinya.
Aturan Pencetakan Foto Presiden dan Wakil Presiden
Foto atau gambar presiden dan wakil presiden dapat diunduh melalui laman resmi Kementerian Sekretarian Negara (Kemensetneg).
Klik di Sini
Adapun aturan pencetakan foto presiden dan wakil presiden RI adalah sebagai berikut:
- Menggunakan Kertas Art Carton 260 gram 4 warna offset.
- Untuk Kertas Ukuran (A2): tinggi 64,5 cm lebar 48,6 cm.
- Untuk Kerta Ukuran (A3): tinggi 42,5 cm lebar 32 cm.
BACA JUGA:Momen Prabowo Subianto Melambaikan Tangan, Warga Teriakan 'Pak Presiden!'
Ketentuan Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden
Berdasarkan Pasal 55 dalam UU Nomor 24 Tahun 2009, berikut ini ketentuan terkait pemasangan foto dan gambar resmi presiden dan wakil presiden yang benar dan tepat:
- Ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada lambang negara (Garuda Pancasila).
- Bendera negara dipasang di dinding, lambang negara diletakkan di tengah atas antara foto/gambar resmi Presiden dan Wakil Presiden.
- Foto presiden biasanya diletakan di sebelah kiri dan wakil presiden dipasang di sebelah kanan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Ironi dari Tempat
- ·Intip Rumah Baru Ganjar Pranowo di Sleman, Dikunjungi Mahfud MD saat Open House Lebaran
- ·Papan Reklame Tumbang di Buncit Raya, Salah Siapa?
- ·Kapolda Papua: Ada 26 Kasus KKB Selama 2018
- ·Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT Megawati
- ·Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?
- ·7 Makanan Berserat Tinggi, Cocok buat Yang Punya Masalah Pencernaan
- ·Daftar Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Ditemukan BPOM
- ·Kisah Penumpang Terbangkan Pesawat ke Spanyol Gegara Pilot Tak Datang
- ·Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke Istri
- ·Prabowo Setuju Gaji Hakim Dinaikkan, 'Mereka Punya Harga Diri, Tak Boleh Dibeli atau Disogok'
- ·Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral
- ·Menlu Retno Pastikan WNI di Timur Tengah dalam Kondisi Baik Pasca Konflik Iran ke Israel
- ·Orang Tua Bantah Sisca Dewi Pernah Nikah Siri dengan Jenderal Polisi
- ·Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- ·Apa Arti Selulosa dan Manfaatnya untuk Kesehatan?
- ·Legenda Manchester United, Wes Brown akan Hadir di Store Adidas Pacific Place
- ·Saldi Isra Sebut Ada PJ Kepala Daerah Yang Tak Netral
- ·6 Event Seru di Jakarta Akhir Pekan 25
- ·12 Korban Kecelakaan Cikampek Terindentifikasi, Berikut Hasilnya