时间:2025-06-11 21:01:41 来源:网络整理 编辑:综合
Warta Ekonomi - Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan dalam pendistribusian pupuk quickq最新官网
Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan,quickq最新官网 pelaku berinisial AES (40) dan MD (62).
Kedua tersangka ditangkap di wilayah Tangerang, Banten.Whisnu menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berkat adanya keluhan dari para petani. Dari situlah, penyidik kepolisian mulai menelusuri dan melakukan penyelidikan terhadap pemilik Kios Pupuk Lengkap (KPL), AEF, dan MD yang diduga melakukan tindakan pidana.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata Helmy, AES dan MD melakukan aksi kejahatannya dengan berbekal eRDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok).
Mereka memalsukan data fiktif dengan nama yang orang yang bukan petani.Bahkan, disampaikan Whisnu, kalau nama-nama yang terdapat dalam daftar tersebut juga ada yang sudah meninggal dunia.
"Pelaku memalsukan data fiktif untuk dijual ke tempat lain dengan harga yang lebih tinggi," katanya di Mabes Polri pada Senin (31/1/2022).
“Kemudian alokasi tersebut didistribusikan ke pihak yang tidak berhak, dengan harga Rp4.000/kg di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp2.250/kg untuk pupuk urea,” lanjutnya.
Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp30 miliar.Atas perbuatannya, AES dan MD kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Mereka dijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 1 huruf 3e Undang-Undang Darurat Nomor 7 tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi dan/atau Pasal 21 ayat 1 Jo Pasal 30 ayat 2 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.
Kemudian Pasal 12 ayat 1 dan 2 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubdisi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021 dan/atau Juncto Pasal 4 ayat 1 huruf (a) Jo Pasal 8 ayat 1 Peraturan Perundang-Undangan Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang Dalam Pengawasan dan/atau Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan dan/atau Pasal 263 ayat 1 dan/atau ayat 2 KUHP dan/atau Pasal 2 dan/atau 3 dan/atau 5 ayat 1 dan/atau 12 B ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Lalu Pasal 3 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 6 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010
Pastikan Aman! BBPOM Imbau Masyarakat Cermat Pilih Hampers Lebaran2025-06-11 21:00
Video Pengeroyokan Suporter Persija Bikin Resah2025-06-11 20:55
Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies2025-06-11 20:12
5 Cara Simpan Kelapa Parut Tanpa Kulkas, Tetap Awet Tahan Lama2025-06-11 20:04
Pejabat Korupsi di Tengah Pandemi, ICW Geleng2025-06-11 20:01
Densus 88 Tangkap 3 Teroris Jaringan NII di Tangerang yang Ingin Ubah Ideologi2025-06-11 19:51
Merdeka Sejak 1978, Tuvalu Kini Akhirnya Punya ATM Pertama2025-06-11 19:01
Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?2025-06-11 18:46
Bareskrim Polri Kembali Panggil Dito Mahendra Atas Kepemilikan Senpi Ilegal2025-06-11 18:44
KPU Kota Depok Akui Salah Masukkan Data, Siapa yang Dirugikan?2025-06-11 18:23
Juliari Divonis Cuma 12 Tahun, Gak Masuk Akal! Harusnya Seumur Hidup2025-06-11 20:28
4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan2025-06-11 20:27
3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri2025-06-11 19:56
Reklamasi Program Pemerintah ataukah Swasta?2025-06-11 19:52
Formula E Tanpa Sponsor Bir, PA 212: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Anies Berikan Kenangan Manis!2025-06-11 19:20
5 Orang yang Harus Hati2025-06-11 19:11
Firli Bahuri Dipastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini2025-06-11 19:07
Rizal Ramli Akan Dimakamkan di TPU Jeruk Purut2025-06-11 18:34
Presiden Prabowo Secara Resmi Buka Indo Defence 2024 Expo dan Forum di JI EXPO2025-06-11 18:33
Ajukan Jaminan Utang Fiktif, Dirut hingga Manajer Keuangan Digelandang Polisi2025-06-11 18:27