您的当前位置:首页 > 时尚 > DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik 正文
时间:2025-05-29 16:03:29 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan terhada quickq安卓破解无限试用
JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan terhadap Bawaslu RI atas adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena telah memilih dan melantik Guripa Telenggen sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak, Provinsi periode 2023-2028.
Pemeriksaan ini merupakan proses penindaklajutan yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh perwakilan Forum Masyarakat Peduli Papua Tengah (FMPPT), Miren Kalabetme dan Pepinus Kiwak.
Dalam laporannya itu, keduanya menilai bahwa pihak Bawaslu RI tidak seharusnya melantik Guripa Telenggeng sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Puncak karena diduga terindikasi bergabung dalam organisasi terlarang.
BACA JUGA:Ide Giant Sea Wall Prabowo Tidak Relevan, Walhi: Sesat Pikir Pembangunan dan Merugikan Nelayan Pesisir Utara Jawa
BACA JUGA:Mantap! Series WeTV Harus Kawin Tembus 5 Juta Penonton dalam Waktu 4 Hari Penayangan
Tidak hanya itu, bahkan menurut keduanya, Guripa Telenggeng tidak pantas menjadi anggota Bawaslu lantaran tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota mengingat usianya saat mendaftar sudah mencapai 30 tahun.
Adapun laporan perkara Nomor 134-PKE-DKPP/XII/2023 dilakukan dengan mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait serta Saksi-saksi yang dihadirkan.
DKPP telah memanggil para pihak, sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar Sekretaris DKPP David Yama di Ruang Sidang Utama DKPP RI Jakarta Pusat, Jumat, 12 Januari 2024.
BACA JUGA:Resep Tahu Cabai Garam, Menu Sederhana ala Restoran, Cara Buatnya Mudah Banget!
BACA JUGA:Selain Syahrul Yasin Limpo, Mantan Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Ditkrimsus PMJ Hari Ini
Disisi lain, salah satu pelapor yang hadir, Miren dalam ruang sidang mengaku telah melakukan penelusuran dan mendapatkan bahwa Guripa Telenggeng adalah bagian dari anggota kelompok separatis, kelompok Komite NASIONAL Papua Barat (KNPB) dan KKB/OPM.
"Masyarakat yang peduli terhadap Papua Tengah, di antaranya, saudara Edelino R Sawasaki, melakukan pencermatan dan pencarian data Guripa Telenggen, karena peserta tersebut diduga terindikasi sebagai anggota atau terlibat kelompok separatis yang tergabung dalam kelompok KNPB atau KKB dan Opm," kata Miren.
BACA JUGA:Prabowo Protes Kadin Hanya Beri 2 Menit Bahas Ekonomi-Pertanaian: Kumaha Atuh?
3 Orang Tewas Akibat Tabrakan KA Turangga dan KA Bandung Raya2025-05-29 15:34
Sensasi Menikmati Keindahan Jakarta dari Lantai 732025-05-29 15:30
KPK Periksa Ulang Dirut Pertamina2025-05-29 15:25
法国设计类大学排名汇总2025-05-29 15:12
Arab Saudi Siap Bangun Infinity Pool Terpanjang Dunia di Neom2025-05-29 15:01
英国aa建筑研究生申请指南!2025-05-29 14:50
Lagi, Ini Bantahan Terbaru Anies Baswedan2025-05-29 14:39
国外建筑学大学排名汇总2025-05-29 13:40
Eksplorasi Taman dan Waktu dalam Tema Met Gala Tahun Ini2025-05-29 13:40
Komnas HAM Minta Polda Jateng Pidana Oknum Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang2025-05-29 13:23
VIDEO: Suasana Antrean ARMY demi Merch BTS di Gancit Sejak Pagi2025-05-29 15:04
爱丁堡大学硕士专业申请要求2025-05-29 14:58
Menurut Anies: Generasi saat Ini Ditakdirkan Hadapi Pandemi2025-05-29 14:46
CCA Vs CalArts2025-05-29 14:24
Jelang Debat Cawapres, Cak Imin Ngaku Deg2025-05-29 14:16
PPG 2025 Bakal Dibuka, Ini 7 Kriteria Guru yang akan Mendapatkan Kuota2025-05-29 14:05
美国大学电影专业排名榜单!2025-05-29 13:48
美国大学景观专业排名榜单!2025-05-29 13:45
2025年qs世界大学建筑专业排名2025-05-29 13:44
牛津大学艺术专业怎么样?2025-05-29 13:44