Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru
Vapeatau rokok elektronik belakangan mencuri perhatian. Pasalnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak semua negara di dunia melarang penggunaan vape perasa yang kini banyak digunakan orang.
Berikut ini penjelasan dokter soal bahaya rokok elektronik atau vape.
Rokok elektrik sendiri merupakan alat yang berfungsi seperti rokok. Namun rokok ini tidak menggunakan atau membakar daun tembakau, tapi mengubahnya menjadi cairan, lalu menjadi uap yang dihirup ke paru-paru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter spesialis paru di RSUP Persahabatan, Erlina Burhan mengatakan nyatanya vape memang tidak lebih aman dari rokok konvensional.
Bahkan, potensi toksisitas dan dampak kesehatan akibat menggunakan rokok elektrik ini juga cukup banyak. Misalnya, risiko terjadinya inflamasi paru, penyakit jantung, hingga kerusak sel akibat zat karsinogen juga cukup tinggi.
"Selain itu, vape juga memiliki kandungan nikotin yang bersifat adiksi jadi tidak bisa dikatakan dia lebih aman dan murah, karena kenyataannya sama saja dengan rokok konvensional," kata Erlina dalam keterangan yang dia bagikan bersamaan dengan hasil penelitiannya, Jumat (29/12).
Selain itu, pengguna vape dan orang yang berada di sekitarnya juga terekspos asap yang biasanya lebih ngebul. Asap ini mengandung berbagai zat kimia, termasuk zat yang juga bersifat menyebabkan kanker.
Zat-zat itu antara lain formaldehid dan hidrokarbon. Sementara zat kimia lainnya bisa mengiritasi dan mengakibatkan radang paru. Juga terdapat risiko luka bakar akibat baterai litium di alat rokok elektrik.
"Rokok elektrik tidak dapat dikatakan aman, disarankan tidak digunakan sampai terbukti aman dan tentunya tidak bisa direkomendasikan untuk modalitas berhenti merokok," katanya.
(tst/pua)(责任编辑:焦点)
- ·Punya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan Alergi
- ·Jabatannya Sisa 2 Bulan, Bahlil Minta ke Dirjen Kementerian ESDM Lembur di Kantornya
- ·11 Destinasi Terbaik untuk Dikunjungi di Januari, Tak Ada Indonesia
- ·5 Cara Membakar Kalori saat Tidur, Hempas Lemak Sambil Rebahan
- ·Studi: 15 Kota di Dunia yang Mulai Ditinggalkan Turis Saat Musim Panas
- ·Prudential Syariah Perkuat Inklusi Keuangan Syariah di ASEAN, Fokus Proteksi Perempuan dan UMKM
- ·VIDEO: Seekor Anjing di AS Kunyah Uang Majikan Senilai Rp64 Juta
- ·5 Cara Membakar Kalori saat Tidur, Hempas Lemak Sambil Rebahan
- ·BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
- ·Reda Manthovani Raih Gelar Kehormatan Grand Master dari Markas Taekwondo Dunia
- ·Heboh Paskibraka Tak Boleh Berhijab Saat Pengukuhan, Menag Yaqut: Orang Pakai Jilbab Itu Hak
- ·DKH Hospitals dan TVGH Taiwan Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Bidang Kesehatan
- ·Tegas! Megawati Minta Cakada PDIP Berani Lawan Intimidasi saat Pilkada 2024
- ·Pekerja Asal China Meninggal di Apartemen Meikarta, Polisi Bilang Penyebabnya...
- ·Vatikan, Negara Terkecil di Dunia yang Kini Dipimpin Paus Leo XIV
- ·Cacing Parasit Ditemukan di Tubuh Pasien Kanker 70 Tahun, Kok Bisa?
- ·Produsen Kacang Milik Gunawan Tjokro (GUNA) Tebar Dividen Tunai Rp17,95 Miliar, Cair Tanggal Segini!
- ·PP Presisi Lakukan Pergantian Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Lengkapnya!
- ·Guyuran Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke
- ·Jelang 66 Hari Pemerintahannya, Jokowi Bersyukur Upacara HUT ke