Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi Hingga Ketua MK Segera Diperiksa KPK
JAKARTA,quickq充值不了的原因是 DISWAY.ID- Laporan dugaan nepotisme Jokowi hingga Ketua MK segera diperiksa KPK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ali Fikri selaku Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengaku telah menerima laporan tersebut.
Menurut Ali, laporan yang masuk terkait tentang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan tindak pidana nepotisme dalam putusan gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Polri Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Mangkir Lagi?
BACA JUGA:Saset Kompor
"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat di maksud,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ali mengatakan lembaga antirasuah itu bakal menindaklanjuti aduan tersebut.
"Berikutnya sesuai ketentuan kami lakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat dengan analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK," ujarnya.
BACA JUGA:Hadi Tjahjanto Dukung Percepatan Sertifikasi Aset PWI di Daerah
Ali menuturkan, KPK memandang peran serta masyarakat memang dibutuhkan dalam memberantas korupsi, khususnya di lingkungan masyarakat itu sendiri.
“Tentu dengan didukung data awal sebagai bahan telaah dan analisis laniutannya,” ujar Ali.
Presiden Jokowi, Gibran, Ketua MK dan Lainnya Dilaporkan ke KPK
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Presiden Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut dibuat buntut adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres.
- 1
- 2
- »
下一篇:Jangan Sembarangan, Ini Cara Terbaik Makan Kurma agar Bermanfaat
相关文章:
- 7 Tanda Kamu Terjebak dalam Pernikahan yang Tidak Bahagia
- Dewan Pers: Pengaduan Masyarakat Soal Pemberitaan Negatif Mengenai PKPU Nyaris Tidak Ada
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah
- Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
- Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?
- Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?
相关推荐:
- Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?
- Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun Baru
- 36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI
- Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- FOTO: Nuansa Merah Bata yang Memukau dalam Perayaan 100 Tahun Fendi
- 6 Ribu Pistol Ditahan di Bandara AS Sepanjang 2024, 94% Terisi Peluru
- Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- VIDEO: Warna
- Akhir Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Tak Bergerak dari Level Rp1.930.000 per Gram
- Aksi Bela Tauhid 211, Wiranto Siap Temui Massa?
- Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
- Menantikan Musim Bunga Sakura Bermekaran di Jepang
- Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK
- Prada Akhiri Kerja Sama dengan Kim Soo
- TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator
- Per Juli 2018, Inflasi DKI Jakarta Turun Jadi 0,26%
- Penyidikan Ferrari Tabrak 5 Mobil