Sebut Jakarta Terancam Kelelep, Joe Biden Hidupkan Proyek Ibu Kota Negara Baru
Pidato Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden kali ini layak disorot Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya bagi orang Jakarta. Kenapa Jakarta? Soalnya, dalam pidatonya itu, Biden menyinggung kemungkinan Jakarta tenggelam dalam 10 tahun ke depan.
Biden juga bicara pentingnya Indonesia punya ibu kota baru. Omongan Biden ini langsung bikin heboh. Proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur, yang lama tenggelam karena Corona, kini hidup lagi.
Baca Juga: Wakil Anies Bantah Joe Biden Soal Perkiraan Jakarta Tenggelam 10 Tahun Mendatang
Omongan Biden soal Jakarta itu disampaikan saat berpidato di Kantor Direktur Intelijen Nasional AS, Rabu (27/7). Dalam kesempatan itu, Presiden ke-46 AS itu bicara soal ancaman terbesar bagi negara adidaya yang dipimpinnya. Ternyata, ancaman itu bukan China, Rusia, Iran, atau Korea Utara. Hasil analisis Departemen Pertahanan, ancaman terbesar yang dihadapi AS saat ini adalah perubahan iklim.
Sekilas terdengar remeh temeh. Tapi, presiden asal Partai Demokrat itu ternyata serius. Kata dia, perubahan iklim menyebabkan es di kutub utara mencair sehingga menyebabkan naiknya permukaan air laut. Akibatnya, ribuan orang bisa kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, dan kehidupan.
Dari sana, Biden lalu membicarakan soal prediksi sejumlah ahli yang menyebut Jakarta terus mengalami penurunan permukaan tanah. Kata dia, jika prediksi itu benar, 10 tahun ke depan Jakarta mungkin saja tenggelam. Saat itu, dia juga langsung menyinggung soal pemindahan ibu kota.
"Apa yang terjadi di Indonesia, jika proyeksinya benar, dalam 10 tahun ke depan, mereka mungkin harus memindahkan ibu kotanya. Karena mereka akan berada di bawah air," kata Biden, seperti dipublikasikan whitehouse.gov, kemarin.
Meski omongan Biden soal Jakarta hanya dua kalimat, namun hal itu langsung menghebohkan percakapan linimasa Twitter di Tanah Air. Gara-gara ini juga, omongan soal proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang sedang mati suri, kini hidup lagi. Sebagian warganet menilai, setelah mendengar omongan Biden, keputusan Presiden Jokowi memindahkan ibukota sudah tepat.
Saat ini, Pemerintah masih menunggu dasar hukum pembangunan proyek pemindahan ibu kota itu. Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) masih dibahas di DPR. Karena hal itu, pembangunan belum bisa dilaksanakan. Lahan untuk membangun ibu kota baru pun belum ada yang dibebaskan.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:时尚)
- Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- Surat Pengajuan Cawagub DKI Masih di Gerindra, PKS: Biar Masyarakat yang Nilai
- P2G: Kasus Sanksi Disertasi Bahlil Memalukan, UI Kehilangan Independensinya
- Mau Makan Nasi Saat Diet? Ini Beras Terbaik untuk Turun Berat Badan
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- VIDEO: Festival Seni Kuliner Aljazair Diikuti 180 Koki dari 14 Negara
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- KPK Koordinasi BPK dan BPKP Soal PT Newmont Nusa Tenggara, TGB Tersangka?
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Bebas Visa, Pulau Jeju Kini Alami Lonjakan Angka Kejahatan
- Nilai Tukar Rupiah Melemah, Airlangga: Biasa Saja
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- FOTO: Terapi Menyentuh Alpaka untuk Lansia dan Difabel di Irlandia
- Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya