Digitalisasi Permudah Akses Pendidikan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Bisa Belajar Pakai YouTube
JAKARTA,quickq充值渠道 DISWAY.ID---Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyoroti masih banyaknya anak Indonesia yang tidak bisa belajar di sekolah formal.
Disebutkannya rintangan yang harus dihadapi mereka berkaitan dengan berbagai macam, mulai dari kondisi keuangan hingga geografi.
BACA JUGA:Punya Kelemahan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Pembelajaran Coding dan AI Harus Dipandu Guru
BACA JUGA:Mendikdasmen Singgung Konten Viral: Bermutu atau Tidak, Demi Sesuap Nasi
"Kami melihat betul bahwa banyak anak-anak Indonesia yang tidak bisa belajar di sekolah-sekolah formal karena mungkin mereka harus bekerja atau karena persoalan-persoalan lain yang tidak memungkinkan," kata Mu'ti pada peluncuran Gemini Academy dan Gerakan Edukreator di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 7 Mei 2025.
"Keadaan geografis Indonesia yang sangat unik dan juga banyak wilayah Indonesia yang secara geografis tidak mudah dijangkau, maka banyak anak-anak yang mereka belum mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya," tambahnya.
BACA JUGA:Pembelajaran AI dan Coding segera Diterapkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ingatkan Tak Tinggalkan Buku
BACA JUGA:Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S-1/D-4 Skema RPL, Simak Cara Daftarnya
Hal ini lantas menjadi tantangan pihaknya dalam mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua yang kini menjadi visi kementerian.
"Kami berusaha untuk setiap anak Indonesia di mana pun mereka berada, apa pun keadaan ekonominya, apa pun keadaan fisiknya, apa pun agamanya, mereka semuanya berhak untuk mendapatkan layanan yang bermutu," tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk memperbanyak dan mempermudah akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia.
"Kami berusaha untuk dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak hanya mengembangkan kesempatan belajar melalui sekolah atau schooling, tetapi juga melalui belajar-belajar yang disajikan oleh berbagai media, termasuk yang ditampilkan oleh YouTube," cetusnya.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Beri Bantuan Guru Tingkatkan Kualifikasi D-4 hingga S1, Cek Kriterianya
BACA JUGA:Panduan Resmi! Susunan Upacara Hardiknas 2025 dari Kemendikdasmen, Lengkap Naskahnya
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Wagub DKI: Kita Pasti Akan Kembali ke Zona Merah Jika...
- 7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit
- Tertinggi di Indonesia, Nilai Investasi di Jakarta Tahun 2022 Capai Rp108,9 Triliun
- Krisis Air Bersih di Cengkareng, Warga: Distribusi Dibatasi
- Daftar 10 Negara Paling Banyak Dikunjungi pada 2023, Tak Ada Indonesia
- 4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron
- Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok
- Wagub DKI Ungkap Nasib Jakarta Usai IKN Pindah, Akan Jadi Kota...
- Prabowo Minta Menteri KKP Usut Tuntas Kasus Pagar Laut
- Diguyur Hujan Siang Hingga Malam, Masih Ada 10 RT Di Jakarta Kebanjiran
- Ikuti Tips Makan Nasi Putih Ini, Dijamin Gula Darah Tak Bakal Melonjak
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Berhasil Digagalkan, Polisi Siap Buru Pelaku
- FOTO: Memanjakan Anabul Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan Platform SATUSEHAT Logistik, Dukung Industri Kesehatan Digital
- PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah
- 7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit
- Saran Pramugari ke Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- Dilarang WHO, Dokter Jelaskan Bahaya Vape buat Paru
- Bursa Asia Kompak Anjlok, Investor Soroti Data Ekonomi China