Sudah Tahu Kualitas Udara Buruk, Pemprov DKI Jakarta Biarkan Warga Beraktivitas
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin mengatakan Pemprov DKI Jakarta bisa dipidana jika mengabaikan masalah polusi udara.
"Tindak pidana pembiaran terhadap adanya pencemaran udara," kata dia di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Mengenaskan, Polusi Udara Tewaskan Tiga Orang
Ia mengatakan pemerintah memiliki alat pemantau kondisi atau kualitas udara yang seharusnya diinformasikan kepada masyarakat.
Setelah menyampaikan kondisi atau kualitas udara secara berkala, maka tugas pemerintah selanjutnya adalah memberikan arahan yang mesti dilakukan masyarakat agar bisa menghindari udara kotor atau tercemar.
Hal tersebut sesuai dengan regulasi Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Kemudian didukung oleh Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang menyebutkan hasil pemantauan kualitas udara harus disampaikan gubernur kepada masyarakat sebagai peringatan dini.
Ia juga menyinggung pada saat car free dayMinggu (28/7) kualitas udara di ibu kota mencapai angka 195 mikrogram per meter kubik berdasarkan Air Quality Index (AQI). Seharusnya, pemerintah mengeluarkan peringatan agar masyarakat tidak melakukan olahraga di jalanan karena udara kotor.
"Sesungguhnya pemerintah itu terkena pasal 112 undang-undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan," tegasnya.
Ia menjelaskan dalam undang-undang, pembiaran pencemaran lingkungan termasuk tidak memberikan peringatan dini kepada masyarakat merupakan tindak pidana.
下一篇:Anies 'Berang' Soal Tarif MRT, Lihat Ini
相关文章:
- FOTO: Surga Bawah Laut Tulamben Bali dan Kisah Kapal Perang yang Karam
- 波士顿大学录取条件解析
- Offer大爆炸丨5分钟get被伦时pick的作品集的小秘密
- Sukarela Mau Di
- Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?
- Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- KPK Tak Mau Ikut Garap Jiwasraya Karena...
- PSI dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan Hari Ini, Bahas Soal Koalisi Besar Nih?
- Ditkrimsus PMJ Sita Barang Bukti di Apartemen Firli Bahuri
- Morgan Stanley Sebut 'Awan Hitam' Mengancam Dolar AS di 2025
相关推荐:
- Intip Aksi SWAT Melawan Bandit Clown Craze di Trans Studio Cibubur
- Rommy Cibir KPK: Kok Kasus Jiwasraya
- 69.461 Data User Coinbase Bocor: Dari Nomor Rekening Bank hingga KTP
- 世界风景园林专业大学排名介绍
- INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
- Rekomendasi 50 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Rank Terbaru Tahun 2023
- sva申请要求,这些要求你满足吗?
- 波士顿大学录取条件解析
- Tips Aman Berpuasa Bagi Penderita Jantung: Atur Makan, Hindari Stres
- Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut!
- Awas, 5 Tanaman Ini Bisa Mengundang Ular Datang ke Rumah
- 4 Kapal Pesiar Singgah di Pelabuhan Benoa Bali, Bawa Ribuan Turis
- Sempat Dilakukan Luna Maya di 2021, Apa itu Egg Freezing?
- Prabowo Puji Konsistensi Tiongkok Bela Palestina: Sungguh Membanggakan!
- Catat Ya Tanggal Merah April 2025, Pekan Ini Ada Long Weekend Lagi
- KPK Masih Buka Kemungkinan Tersangka Lain Kasus PLTU
- NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
- Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak
- Kapan Waktu yang Tepat Ziarah Kubur Saat Lebaran Idul Fitri?
- Gandeng RANS Simba Basketball, KIN Dairy Kenalkan Peternakan Sapi A2 Terbesar di Asia Tenggara