Menteri PPPA Ungkap Adanya Kesenjangan Pemahaman dalam Kasus Anak Lecehkan Anak di Bekasi
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengawal kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban di Bekasi, Jawa Barat.
Menteri PPPA menyampaikan keperihatinannya atas kasus tersebut, dan memasikan mengawal proses hukum, pendampingan psikososial, dan perlindungan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Langkah Kemen PPPA Tangani Kasus Polisi Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT
"Kita tidak boleh mengabaikan hak atas rasa aman, perlindungan, dan keadilan bagi anak korban yang harus benar-benar dipenuhi. Negara harus berpihak secara tegas kepada korban, sekaligus menjalankan proses hukum terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum (AKH) dengan pendekatan yang adil, edukatif, dan tidak diskriminatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA)," tegas Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Kamis (12/6).
Menteri PPPA mengatakan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai korban dan pelaku, masih terjadi ketidaksesuaian dalam penyampaian informasi yang diperlukan korban dan keluarganya maupun dalam pelaksanaan UU SPPA di lapangan.
Hal ini terutama disebabkan belum meratanya pemahaman dan implementasi terhadap amanat UU SPPA di kalangan aparat penegak hukum maupun petugas layanan perlindungan anak dan masyarakat di daerah.
"Kami mencermati adanya kesenjangan pemahaman di tingkat penerima aduan, baik di kepolisian maupun Dinas PPPA dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pemahaman yang belum merata ini memang kerap menimbulkan miskomunikasi, mispersepsi, dan penanganan yang belum berpihak pada kepentingan terbaik anak, baik korban, pelaku, maupun saksi yang mempunyai hak untuk mendapatkan penanganan dan perlindungan. Ini bukan semata kelalaian, tetapi lebih pada kebutuhan akan pelatihan dan pembekalan yang hingga kini memang belum terselenggara merata,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengungkapkan saat ini Kemen PPPA bersama Kementerian Hukum tengah berkoordinasi secara intensif untuk menyusun dan merampungkan pedoman penyelenggaraan pelatihan pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual.
Kemen PPPA bersama Bareskrim Polri juga akan melakukan asistensi bersama dalam penanganan kasus-kasus serupa sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan anak yang holistik.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
- Catat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang Cerdas
- 6 Minuman Ini Bisa Jadi Obat Pereda Batuk Alami
- Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?
- Bertemu Prabowo Subianto, Budiman Pasrah Jika Dipanggil DPP PDIP
- Polri Bongkar Kasus Jaringan Scamming Internasional di Filipina, 155 WNI Jadi Korban TPPO
- Giring Ganesha Siap Maju Caleg, Percaya Diri PSI Bisa Raup Banyak Suara di Pemilu 2024
- PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
- Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa UNESCO, Begini Respon Jokowi
- Tren Seat Squatting, Orang Semaunya Ambil Kursi Pesawat Penumpang Lain
- Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri
- Panas! Gibran 'Dirujak' Pendukung Ganjar Pranowo usai Pendukung Gibran
- Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
- Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?
- Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara
- VIDEO: Meriah Malam Tahun Baru di Times Square New York
- Benarkah Kikil Sapi Tinggi Kolesterol?
- Jangan Lengah, Inilah Pentingnya Polis Asuransi Selalu Aktif
- Bripka Andry Ngaku Dapat Ancaman Usai Bongkar Praktik Setoran: Satu Dinas Marah, Kok Dibongkar Semua
- Investor Butuh Kepastian, Bursa Asia Nantikan Data Ekonomi Terbaru