Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
JAKARTA,quickq电脑端 DISWAY.ID- Simak cara simpan permanen akun SNPMB 2025 yang wajib bagi Camaba untuk daftar SNBP (seleksi nasional berdasarkan prestasi) dan SNBT (seleksi nasional berdasarkan tes).
Untuk menyimpan permanen akun SNPMB (seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru), maka Camaba bisa melakukannya secara online lewat situs resmi snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Apabila akun SNPMB tidak disimpan secara permanen, maka camaba tidak bisa mendaftar SNBP maupun SNBT 2025.
BACA JUGA:Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?
Namun, simpan permanen akun siswa ini memiliki batas waktu yang berbeda-beda sesuai dengan jadwal antara SNBP dan SNBT.
Jadwal Simpan Permanen Akun SNPMB 2025
Diketahui, batas untuk menyimpan permanen akun untuk siswa ini berlaku sampai tenggat waktu terakhir masa registrasi akun SNPMB.
Adapun, untuk batas simpan permanen akun SNPMB siswa bagi peserta SNBP sampai 18 Februari 2025.
Sedangkan, untuk peserta SNBT masih bisa menyimpan permanen akun sampai tanggal 27 Maret 2025.
BACA JUGA:Kapan Registrasi Akun SNPMB 2025 Ditutup? Ini Batas Terakhir yang Ditentukan
Perlu diingat, jika calon mahasiswa baru bisa segera menyimpan permanen data akun SNPMB sebelum tenggat waktu berakhir.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya kendala selama proses validasi data.
Sebab, ada banyak tahapan yang dilaksanakan secara bersamaan sebelum tenggat waktu terakhir pengisian akun.
Nantinya, untuk pendaftar SNBP disarankan agar menyimpan seluruh data permanen SNPMB sebelum tanggal 4 Februari 2025 atau saat dibukanya pendaftaran SNBP.
Lain halnya dengan peserta UTBK-SNBT disarankan menyimpan data sebelum tanggal 11 Maret 2025.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- ·Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka
- ·NFA Optimis Banpang Akan Kembali Gunakan Beras Dalam Negeri
- ·Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2024
- ·Saat Zulhas Bandingkan Putusan MK Saat Prabowo Dua Kali Kalah Pilpres
- ·FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
- ·Tuduhan Korupsi Tak Terbukti, BAZNAS Jabar Nyatakan Tidak Ada Kriminalisasi pada Whistleblower
- ·Zuckerberg Bergaya ala Musk, Meta Makin Agresif
- ·YULE Bagi Dividen Rp12,69 Miliar, Pembayaran Dijadwalkan Juni
- ·Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
- ·FSPPB Ingatkan Pentingnya Independensi RUPS dan Dorong Kedaulatan Energi Nasional
- ·Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
- ·Bayi Meninggal Usai Vaksin, Kemenkes Sebut Imunisasi Ganda Aman
- ·Hari Ketiga Lebaran 2024, Pengunjung Ragunan Tembus 112 Orang
- ·Apa Saja Pantangan yang Tidak Boleh Dilakukan pada Bulan Suro?
- ·FOTO: Peringatan 100 Tahun Kelahiran Anjing Setia Legendaris Hachiko
- ·Apa Itu Bulan Suro dalam Islam?
- ·Perempuan Berperan Strategis dalam Pengembangan Ekonomi Digital dan Industri Kreatif
- ·INFOGRAFIS: Pertolongan Pertama pada Korban Henti Jantung
- ·Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- ·FSPPB Ingatkan Pentingnya Independensi RUPS dan Dorong Kedaulatan Energi Nasional