Matangkan Keterangan Tertulis Hadapi PHPU Jilid Dua, Totok: Harus Lebih Baik
JAKARTA,quickq会员充值 DISWAY.ID- Bawaslu mematangkan persiapan pemberian keterangan tertulis Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) jilid dua di Mahkamah Konstitusi.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta pemberian keterangan tertulis tersebut harus lebih baik dibanding PHPU pertama.
BACA JUGA:Lolly Sampaikan Ada 72.718 Produksi Berita Kerja-Kerja Bawaslu saat Pemilu
BACA JUGA:Pilkada di Depan Mata, Bagja Minta Humas Bawaslu Kerja Fokus dan Penuh Inovasi
"Kita (Bawaslu) sudah pernah membuat keterangan tertulis, kita sudah pernah sidang di MK pada saat kemarin sidang PHPU pertama. Tidak boleh ada data yang tersumbat, tidak boleh kalau ditanya majelis bingung, sebab kita sudah punya pengalaman," katanya saat memberikan arahan Persiapan Sidang Pendahuluan PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024 Pasca Putusan MK di Ruang Rapat Bawaslu lantai 5, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.
Totok dalam kesempatan itu menekankan tiga prinsip dalam memberikan keterangan tertulis yakni fakta, data, dan kata. Dia menjelaskan faktanya seperti apa, permohonannya apa, dugaannya bagaimana.
“Fakta ini bisa bunyi kalau ada datanya. Untuk menjawab fakta tersebut, maka harus diperkuat dengan data,” ujarnya.
Lalu, kata dia, data. Menurutnya data yang disampaikan harus berdasarkan laporan hasil pengawasan, semua produk temuan, dan laporan.
BACA JUGA:Jelang Pemilihan 2024, Puadi Minta Jajaran Bawaslu Daerah Siapkan Amunisi Penanganan Pelanggaran
“Formulir-formulir yang digunakan saat pemilu seperti form C sampai form D itu data-data yang harus kita punya," tegasnya.
Nantinya, lanjut dia, data dan fakta tersebut diterjemahkan menjadi kata dalam bentuk keterangan tertulis.
“Data ini kita terjemahkan menjadi kata, dinarasikan dalam pemberian keterangan tertulis. Ini tugas selama beberahari ke depan untuk menuangkan fakta data pada kata," tegasnya.
Dia menegaskan tiga prinsip merupakan satu kesatuan. "Fakta, data, dan kata itu harus satu tarikan nafas," ujarnya.
Sebagai informasi, MK akan kembali menggelar sidang pendahuluan PHPU pada hari Jumat 9 Agustus 2024 dari delapan provinsi.
(责任编辑:百科)
- Jaksa Sebut Rafael Alun Beli Aset Pakai Nama Istri dan Ibu untuk Samarkan Hartanya
- Doni Monardo: Upaya Tracing Kasus Covid
- Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang
- Beragam Jurus Uni Eropa Tingkatkan Daya Saing Industri Guna Lawan Tarif AS
- Kementerian UMKM Perkuat Konektivitas UMKM dengan Industri Besar Melalui Skema Holding
- Tradisi Duel Banteng Matador Spanyol di tengah Pro Kontra
- Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham
- Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- TKN Akan Laporkan Koran Achtung ke Polisi
- 丹麦艺术类大学你知道哪几所?
- 大阪艺术大学排名情况详解
- 马兰戈尼设计学院申请条件详解
- Soal Laporan Aliran Dana Mencurigakan Caleg, Bareskrim Koordinasi ke PPATK
- Enggan Bersuara, Hasyim Asy'ari: Sifatnya Tertutup, Tidak Boleh Dipublikasikan
- Ternyata Ini yang Harus Dilakukan dan Dilarang saat Masa Tenang Pemilu
- Duh, Kasus Jiwasraya Mandek. Kejagung Belum Juga Temukan Tersangka
- 德雷塞尔大学排名情况及申请条件
- Jakarta, Wilayah Anies Sabet Penghargaan, Disamber FH: Duit Rp560 M Lari Kemana?
- Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo Soal Korupsi E
- 澳大利亚设计大学排名TOP3