您的当前位置:首页 > 知识 > Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam 正文
时间:2025-05-26 09:42:10 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Al Zaytun akan ditangani Mabes Polrimelalui Bareskrim atas keresahan yang terjad quickq下载安卓
JAKARTA,quickq下载安卓 DISWAY.ID- Al Zaytun akan ditangani Mabes Polri melalui Bareskrim atas keresahan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya siap menangani kasus tersebut.
"Akan kami tindak lanjuti," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
BACA JUGA:800 Pembalap Adu Kecepatan di Street Race 2023
"Tadi saya sudah diarahkan oleh pak Menko Polhukam dalam hal itu intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren al zaitun yang diduga melakukan penistaan agama nanti kita akan tangani dari sana," sambungnya.
Pihaknya akan meminta keterangan beberapa ahli. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi kita akan minta keterangan ahli untuk minta keterangan dari MUI. Kemudian yang kalo memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," tuturnya.
BACA JUGA:Alasan Idul Adha Ikuti Keputusan Makkah Diungkap Ustaz Felix Siauw: Haji Adalah Arafah dan Hanya Ada di Makkah
BACA JUGA:Sebagian Pasukan Wagner Bergabung Dengan Rusia, Prigozhin: Kami Akan ke Belarusia
Sedangkan, polemik pondok pesantren Al Zaytun disebut harus ditindak dengan beberapa langkah hukum.
Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan harus ada tiga langkah yang diambil. Diantaranya, hukum pidana, hukum administratif diantaranya.
"Yaa kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum, satu hukum pidana, hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
Diungkapkannya mengenai hukum administratif ponpes Al Zaytun, harus ada penataan ulang.
Uni Eropa Kecam Trump, Lagi Proses Negosiasi Malah Diancam Tarif 50%2025-05-26 09:21
Pakai Lem Panas, Tren Makeup '3D Teardrop' di Jepang Disebut Bahaya2025-05-26 09:20
Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional2025-05-26 09:19
5 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi2025-05-26 09:17
Waktu Terbaik Minum Air Kelapa yang Bisa Bantu Turun Berat Badan2025-05-26 08:46
MoU Kemenekraf2025-05-26 08:12
Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Ciptakan Ekosistem Kreativitas di Bandara2025-05-26 07:52
FOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCO2025-05-26 07:37
Momen Presiden Jokowi Shalat Idul Adha 1444H Bersama Masyarakat Yogyakarta2025-05-26 07:27
Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang2025-05-26 07:21
VIDEO: Tarian Haka Ramaikan Perayaan Hari Waitangi di Selandia Baru2025-05-26 09:17
IHSG Hari Ini Berakhir Nanjak 0,49% ke Level 7.141, Saham BBCA, BMRI dan ADRO Paling Laris2025-05-26 08:37
Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 20232025-05-26 08:35
Trem Otonom Segera Hadir di IKN, Menhub: Akhir Juli Datang, Agustus Beroperasi2025-05-26 08:25
Manfaat Tidur Siang Pada Anak, Bisa Bikin Cerdas dan Bahagia2025-05-26 08:18
Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia2025-05-26 08:14
APBN Utamakan Keputusan Politik, Pengamat Tidak Yakin Pembatasan BBM Bisa Berjalan Efektif2025-05-26 07:37
Satu Jamaah Tertinggal Rombongan, Ini yang dilakukan Bupati Dhito2025-05-26 07:04
FOTO: Taman Nasional Nairobi Hadapi Ancaman Lonjakan Populasi Manusia2025-05-26 06:59
Banyak yang Tak Tahu, Ini 10 Ikan yang Mengandung Merkuri Tinggi2025-05-26 06:58