您的当前位置:首页 > 综合 > Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada 正文
时间:2025-05-25 10:37:45 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Jokowi mengaku menghormati keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan quickq.io下载苹果版
JAKARTA,quickq.io下载苹果版 DISWAY.ID--Presiden Jokowi mengaku menghormati keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) terkai revisi UU Pilkada.
"Iya kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," kata Jokowi dalam keterangan pers di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:Refly Harun: Putusan Baleg DPR RI Seakan Melempar Kotoran ke Muka Negara Republik, Sontoloyo!
BACA JUGA:Baleg DPR Ramai-Ramai Kompak Setuju RUU Pilkada, Cuma PDIP yang Interupsi
Jokowi mengatakan hal tersebut biasa terjadi karena merupakan bagian dari konstitusional.
"Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," ujar Jokowi.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal menggelar rapat bersama pemerintah dan DPD terkait revisi Undang-Undang (UU) Pilkada pada hari ini, Rabu, 21 Agustus 2024.
Hasilnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati agar RUU Pilkada dibawa ke rapat paripurna. Hal ini disepakati usai Baleg menggelar rapat keputusan pada Rabu, 21 Agustus 2024.
BACA JUGA:Gas! Baleg DPR Langsung Ambil Kesepakatan soal RUU Pilkada Hari Ini: Setuju Ya Merujuk MA!
BACA JUGA:Peringatan Darurat Banjiri Media Sosial Pasca Putusan Baleg DPR Tak Gubris Putusan MK
"Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan ke IV atas UU Nomor 1 tahun 2015 ttg peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi uu dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan,"
"Setuju," kata anggota Baleg DPR disambut ketuk palu oleh Awiek.
Hadir dalam rapat ini yaitu DPD, Menkumham Supratman Andi Agtas, dan Mendagri Tito Karnavian beserta jajaran pejabat utama Kemenkumham dan Kemendagri.
Ada sejumlah perubahan dalam RUU Pilkada ini. Terutama yang mecolok yakni aturan soal syarat batas minimal usia calon kepala daerah jadi mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).
NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena2025-05-25 10:27
Tikus Ngumpet di Pesawat, Maskapai Tunda Penerbangan Sampai 3 Hari2025-05-25 09:50
韩国艺术类大学哪些院校最受欢迎?2025-05-25 09:33
Konsumsi Listrik Sejumlah Industri Turun, Bos PLN Ungkap Sektor Penopang Pertumbuhan2025-05-25 09:30
Anggaran Gede Tapi Pemukiman di DKI Banyak Kumuh, Nasdem Soroti Anies2025-05-25 09:17
Lokasi, Fasilitas, dan Tiket Masuk Taman Safari Bogor 20242025-05-25 09:11
Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?2025-05-25 09:03
Ahli Epidemiologi UI: Pak Anies, Jangan Dululah Ada CFD!2025-05-25 08:21
6 Gejala Ini Jadi Tanda Kamu Mengalami Post2025-05-25 08:12
BGN Upayakan Dana MBG Tak Reimburse Lagi Mulai Februari 20252025-05-25 08:06
Jika Mau Selamat Hadapi Trump, Boy Thohir Ungkap RI–China Harus Kompak!2025-05-25 10:22
Tren Warna Baju Lebaran 2024: Tampil Gaya di Hari Raya2025-05-25 10:16
Lokasi, Fasilitas, dan Tiket Masuk Taman Safari Bogor 20242025-05-25 09:47
Sebelum Fernanda, Ternyata Marak Kasus Turis Diperkosa di India2025-05-25 09:25
KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun2025-05-25 09:06
英国布鲁内尔大学怎么样?2025-05-25 09:03
申请皇家艺术学院学费需要多少?2025-05-25 08:56
Syarat dan Cara Bikin Visa Umrah Mandiri, Segini Biayanya2025-05-25 08:56
Air Kelapa Bisa Sembuhkan Keracunan? Ini Faktanya2025-05-25 08:00
武藏野美术大学难考吗?2025-05-25 07:55