时间:2025-06-13 06:26:13 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Greenpeace Indonesia merilis laporan investigasi terbaru yang mengungkap ma quickq官网入口 下载
Greenpeace Indonesia merilis laporan investigasi terbaru yang mengungkap masih adanya ancaman serius dari aktivitas pertambangan nikel di wilayah konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Temuan ini muncul meski pemerintah telah mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) aktif di kawasan tersebut.
Dalam laporan berjudul "Surga yang Hilang?", Greenpeace mencatat terdapat 16 IUP nikel di Raja Ampat—terdiri dari lima izin aktif dan 11 lainnya yang telah dicabut atau kedaluwarsa. Sebanyak 12 di antaranya berada di dalam kawasan Geopark Global UNESCO.
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan terdapat beberapa fakta mengkhawatirkan atas izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat. Salah satunya adalah Tiga izin yang aktif kembali setelah gugatan perusahaan dikabulkan pengadilan.
Baca Juga: IAGI Dukung Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat, Sebut Pengelolaan Sumber Daya Mineral Harus Berkelanjutan
Selain itu, izin pertambangan di Kepulauan Fam yang mencakup destinasi wisata ikonik, Piaynemo, dan adanya keterlibatan sejumlah politically exposed persons (PEPs) dalam perusahaan tambang aktif.
"Rantai pasok bijih nikel yang mengalir ke PT IWIP di Maluku Utara. Rencana pembangunan smelter di Sorong yang dinilai menjadi indikasi lanjutan ancaman tambang," ujar Arie dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (12/6/2025).
Arie menilai pencabutan izin belum menjamin perlindungan menyeluruh bagi ekosistem Raja Ampat.
“Kami khawatir pencabutan izin hanya respons sesaat terhadap tekanan publik. Ancaman tambang belum sepenuhnya hilang,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak agar izin milik PT Gag Nikel turut dicabut demi perlindungan penuh.
Sementara itu, aktor Angela Gilsha, yang ikut mengunjungi lokasi tambang di Pulau Kawe, menceritakan pengalaman saat dirinya dikejar petugas keamanan tambang ketika mengambil dokumentasi.
Baca Juga: Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Perusahaan Keluarga Aguan!
“Kalau ada izinnya, kenapa orang yang datang untuk melihat saja malah diperlakukan seperti itu?” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pesisir & Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, menegaskan pulau-pulau tempat aktivitas tambang itu tergolong pulau sangat kecil dan dilindungi dari aktivitas eksploitatif.
Menurutnya, karakteristik bentang alam yang didominasi laut sangat rentan terhadap kerusakan.
Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah2025-06-13 05:31
Pungli Sertifikasi Guru, Pejabat di Bone Kena OTT2025-06-13 05:31
Diduga Ada Penggelembungan Suara, Warga Minta KPU Jaksel Transparan Suara2025-06-13 05:29
Bahlil Ungkap GAG Dulu Dikuasai Asing, Kini Dikelola Antam2025-06-13 05:29
Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD2025-06-13 05:24
Viral Pria Jalani Frugal Living, Rp3 Ribu Cukup buat Sehari2025-06-13 05:06
Anita Tanjung Raih Inspirational Women di Kartini Awards 20242025-06-13 04:58
Anies Baswedan: Negara Tidak Boleh Diam2025-06-13 04:48
Dorong Wisata Domestik, AirAsia Beri Diskon PPN 6% Selama Libur Sekolah2025-06-13 03:49
Indonesia Masuk Daftar Negara Pembelanja Terbesar saat Berlibur2025-06-13 03:49
Novanto Ajukan PK, Apa Kata KPK?2025-06-13 06:23
FOTO: Tebet Eco Park, Destinasi Wisata Asri dan Ramah Anak di Jakarta2025-06-13 06:21
Imbas Awak Pesawat Tertidur 28 Menit Saat Penerbangan Kendari2025-06-13 05:53
Kasusnya Lagi Ngegas di Brasil, Waspadai Gejala Kanker Penis2025-06-13 05:48
Kejagung Limpahkan Kasus LPEI ke KPK, Agar Tak Terjadi Tumpang Tindih 2025-06-13 05:44
WHO Rilis Peringatan Global soal Obat Diabetes Palsu2025-06-13 05:32
Akuisisi LandLogic, WGSH Targetkan Pendapatan Rp100 milyar2025-06-13 05:30
Bagaimana Hukumnya Tinggal Seatap dengan Ipar Menurut Islam?2025-06-13 05:18
Bahlil Minta Kader Golkar Sukseskan Program Prabowo2025-06-13 05:00
Viral Pria Jalani Frugal Living, Rp3 Ribu Cukup buat Sehari2025-06-13 04:51