时间:2025-05-29 08:03:16 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID -Syahrul Yasin Limpo jalani sidang perdana hari ini atas kasus korupsi di lingkun quickq下载苹果
JAKARTA,quickq下载苹果 DISWAY.ID - Syahrul Yasin Limpo jalani sidang perdana hari ini atas kasus korupsi di lingkungan Kementan.
Sidang Syahrul Yasin Limpo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu, 28 Februari 2024.
“Pukul 10.00 WIB, sidang perdana di ruangan Prof Muhammad Hatta Ali,” demikian agenda sidang yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Gawat! 1 dari 20 Gen-Z Berisiko Jadi Pengangguran, Dipicu Masalah Kesehatan Mental
BACA JUGA:Hasil Luton Town vs Manchester City Skor 2-6: Erling Haaland 'On Fire', Cetak Quintrick Bawa The Citizens ke Perempat Final Piala FA
Nantinya, hakim yang mengadili perkara mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terdiri dari Rianto Adam Pontoh sebagai ketua, dengan Fahzal Hendri sebagai hakim anggota dan Ida Ayu Mustikawati sebagai Hakim ad hoc Tipikor.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan Kementan.
Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Mawarta membeberkan modus eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di lingkungan Kementan.
BACA JUGA:Tim Hukum AMIN Laporkan Bawaslu ke DKPP
BACA JUGA:Dulu Bucin, Wulan Guritno Kini Polisikan Sabda Ahessa Gegara Uang, Tuntut Ganti Rugi Rp 369 Juta!
Ia mengungkapkan saat menjabat sebagai mentan, SYL membuat kebijakan personal yang di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN Kementan.
Hasil setoran tersebut kemudian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya.
"SYL menginstruksikan dengan menugaskan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa," ujar Alexander di Gedung Merah Putih, Jumat, 13 Oktober 2023.
Alexander menjelaskan ada ancaman jika ASN tersebut enggan membayar. Adapun bentuk ancaman itu ia akan memutasi hingga pengalihan jabatan menjadi pejabat fungsional bagi ASN Kementan yang tidak memberikan upeti.
5 Air Rebusan Pereda Sakit Kepala, Nyut2025-05-29 07:46
2025法国设计学院排名2025-05-29 07:20
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru2025-05-29 07:02
Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial2025-05-29 06:52
Budaya FOMO Punya Andil Dorong Banyak Orang Berjudi Online2025-05-29 06:51
5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Listrik Bengkak!2025-05-29 06:25
2025世界插画专业大学排名2025-05-29 06:13
Bukan Gimik, Hasto: Megawati Perintahkan Kader PDIP Bikin Pergerakan....2025-05-29 06:04
Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini2025-05-29 06:01
FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'2025-05-29 05:59
Heru Budi Dorong Jakarta Jadi Kota Global dalam Jakarta Economic Forum (JEF) 20242025-05-29 08:01
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Roda Tiga di Grogol Petamburan2025-05-29 07:26
FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'2025-05-29 07:17
Debat Ketiga Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja Jawa Tengah2025-05-29 07:00
Sembilan Partai Terancam Tak Masuk Parlemen, Intip Real Count Sementara Pileg dari Situs KPU2025-05-29 06:47
2025世界室内设计专业大学排名2025-05-29 06:41
2025法国设计学院排名2025-05-29 06:36
Ada Aksi Demo Sopir, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Pastikan Operasional Berjalan Lancar2025-05-29 05:53
5 Rekomendasi Minyak Goreng yang Bagus untuk Kesehatan2025-05-29 05:36
Debat Ketiga Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja Jawa Tengah2025-05-29 05:18