Malaysia Naikkan Biaya Layanan Pelancong Asing yang Terbang ke ASEAN
Komisi Penerbangan Malaysia baru-baru ini mengumumkan akan menaikkan biaya layanan penumpang untuk penerbangan internasional dari bandara di Malaysiake negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN mulai 1 Juni 2024.
Terlepas dari tujuannya, pelancong internasional harus membayar RM73 atau sekitar Rp242 Ribu untuk penerbangan yang berangkat dari Terminal 1 Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Sementara pelancong internasional yang berangkat melalui Terminal 2 dan bandara lain harus membayar biaya layanan RM50 atau sekitar Rp166 ribu, menurut Free Malaysia Today.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, biaya layanan untuk penerbangan ke negara-negara ASEAN hanya dikenakan tarif RM35, terlepas apakah penumpang berangkat dari Terminal 1 atau 2 bandara,
Dalam laporan The Straits Times, untuk aturan yang masih berlaku sekarang, hanya mereka yang berangkat ke negara-negara non-ASEAN yang harus membayar RM73.
Komisi Penerbangan Malaysia juga memastikan bahwa revisi biaya tersebut tidak akan berlaku untuk tiket penerbangan yang diterbitkan sebelum 1 Juni 2024.
Diharapkan bahwa revisi biaya ini akan membantu sektor penerbangan Negeri Jiran tersebut untuk pulih pasca pandemi Covid-19.
Biaya layanan penumpang internasional di Malaysia dikenakan pada setiap pelancong di bandara untuk menutupi biaya keamanan dan pemeliharaan.
Indonesia sendiri salah satu negara yang warganya banyak mengunjungi Malaysia. Sepanjang 2023, setidaknya 3,1 juta orang Indonesia berkunjung ke Malaysia.
Selama 2023, Malaysia menerima kunjungan hampir 29 juta turis asing dan merupakan yang terbanyak di kawasan Asia Tenggara. Malaysia menargetkan kunjungan 35,6 juta turis asing.
(wiw)(责任编辑:焦点)
- ·Berapa Jumlah Hari Libur yang Bisa Didapat di Momen Natal 2023?
- ·Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem
- ·Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
- ·DPRD Minta Pemprov DKI Rutin Lakukan Fogging Nyamuk DBD: Jangan Nunggu Ada Kasus Dulu
- ·Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
- ·Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- ·Minum Susu Saat Buka Puasa, Boleh atau Tidak?
- ·Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- ·5 Tempat Paling Dingin di Dunia, Suhu Nyaris Minus 100 Derajat Celcius
- ·Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
- ·Gencar Sosialisasikan Sertifikat TKDN, Kemenperin Libatkan Ribuan Industri Kecil
- ·Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- ·KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
- ·Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- ·Soal Isu MUI DKI
- ·Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- ·Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
- ·Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
- ·5 Prinsip Penting Pengembangan Kurikulum Menurut Guru Besar Unesa
- ·Dishub DKI: Rute Transjabodetabek Bakal Ditambah dari Pusat Kota Tangerang dan Tangsel