您的当前位置:首页 > 百科 > Dilarang Memfoto dan Merekam Saat di Bilik Suara, Hukumannya Penjara atau Denda Maksimal Rp 12 Juta 正文
时间:2025-06-08 06:22:26 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.IS--Para pemilih diingatkan mengenai larangan larangan membawa alat elektronik berup quickq官方网
JAKARTA,quickq官方网 DISWAY.IS--Para pemilih diingatkan mengenai larangan larangan membawa alat elektronik berupa perekam maupun telepon seluler saat mencoblos di bilik suara, pada Rabu 14 Februari 2024.
Larangan itu bertujuan agar pemilih tidak dapat memfoto dan merekam proses penggunaan hak pilih dalam Pemilu 2024.
BACA JUGA:JK Katakan Dirty Vote Baru 25 Persen Ungkap Kecurangan Pemilu 2024: Masih Ringan Dibanding Kenyataan Saat Itu
Hal ini berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suaran dalam Pemilu.
Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri saat memimpin apel Senin di lingkungan Pemkab Bengkalis, Senin 12 Februari 2024.
Tidak hanya itu, Johan juga mengingatkan kepada aparatur yang dipercaya menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), agar saling mengingatkan kepada anggota maupun ketua terkait larangan pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
BACA JUGA:Begini Kata TPN soal Hasil Exit Poll, Klaim Ganjar Mahfud Menang Telak di Pemilu Luar Negeri
Sesuai PKPU Nomor 25 Tahun 2023 Aturan di dalam bilik suara dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023, antara lain, Pasal 25 Ayat 1 Huruf e Mengingatkan dan melarang Pemilih membawa telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.
Pasal 28 ayat (1) Pemilih tidak boleh membubuhkan tulisan dan/atau catatan apa pun pada surat suara. (2) Pemilih tidak boleh mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara.
Johan memaparkan Jika melanggar larangan yang telah ditetapkan, dengan memfoto dan merekam saat mencoblos di bilik suara dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Viral Exit Poll Pemilu Luar Negeri, TPN Ganjar-Mahfud: Terus Kawal Suara
Sanksi ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) Pasal 500.
Peraturan perundang-undangan tersebut menyebutkan sanksi bagi yang melanggar larangan ini akan menerima hukuman berupa ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal sebesar Rp12 juta.
Pada kesempatan itu, Johan menyampaikan imbauan Bupati Bengkalis Kasmarni mengajak aparatur sipil negara (ASN) baik itu dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk menggunakan hak suaranya pada Rabu 14 Februari 2024.
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Dikritik, Ini Kata Mendikdasmen2025-06-08 06:19
Pria Waspada, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Penis Patah2025-06-08 06:08
PKB Jakarta Minta Ida Fauziah Maju Pilkada, Respons Cak Imin: Kita Masih Butuh 10 Kursi Lagi2025-06-08 05:53
DOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini Tujuannya2025-06-08 05:34
7 Makanan Penghancur Kolesterol, Sehat dan Enak Dimakan2025-06-08 05:27
BPOM Respons soal Ramai Kabar Bedak Tabur Bayi Bisa Picu Kanker2025-06-08 04:54
BNPB Janji Bakal Beri Bantuan untuk Perbaikan Rumah Warga yang Terdampak Erupsi Gunung Ruang2025-06-08 04:41
Pilihan 5 Viagra Alami, Bikin Ereksi Lebih Kuat2025-06-08 04:32
FOTO: Wajah2025-06-08 04:21
Jadi Kunci Prilly Latuconsina Turun BB 12 Kg, Ini Manfaat Buah Lontar2025-06-08 03:55
7 'Red Flag' dalam LDR, Saatnya Evaluasi Hubunganmu2025-06-08 05:51
Wapres Ma'ruf Minta Warga di Sekitar Gunung Ruang Ikuti Arahan Pemerintah2025-06-08 05:43
Turunkan BB 12 Kg, Ini Menu Makan Sehari2025-06-08 05:37
Rocky Gerung Dibela PSI: 'Kalau Cuma Kata Kasar itu Biasa, Tapi Kalau Main SARA dan Fitnah...'2025-06-08 05:19
Prada Jual Paperclip Seharga Rp6 Juta, Berminat Beli?2025-06-08 05:18
Pemilik Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bundir Diungkap2025-06-08 05:12
Menakar Peluang Putusan MK Senin 22 April 2024, Amicus Curiae Mengalir2025-06-08 04:52
Catat, Ini 8 Makanan dengan Kalsium Terbaik untuk Usia 402025-06-08 04:34
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Dikritik, Ini Kata Mendikdasmen2025-06-08 04:14
Soal Penembakan Habib Bahar Smith, Polri Mengaku Belum Bisa Pastikan Kebenarannya2025-06-08 03:46