Kominfo Revisi UU ITE, Makin Menjamin Perlindungan Anak
JAKARTA,quickq下载加速器官方版 DISWAY.ID--Anak-anak Indonesia kini lebih dilindungi di ruang digital lewat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baru saja direvisi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis 23 November 2023 kemarin.
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Penipuan Si Kembar Rihana dan Rihani, Didakwa Penggelapan hingga UU ITE
Menurut Semuel, dalam Pasal 16A Ayat 1 yang berbunyi: "Penyelenggara Sistem Elektronik wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik."
Lalu Ayat 2: "Pelindungan sebagaimana dimaksud Ayat 1 meliputi pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan Perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik."
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh masukan dari orangtua soal perlindungan terhadap anak-anak.
BACA JUGA:Babak Baru! Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Diadukan ke Bareskrim Polri, ALMI: Kami Jerat UU ITE!
Menurutnya, direvisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.
"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," jelasnya.
Semuel juga menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.
BACA JUGA:Tidak Terima Pertimbangan Majelis Hakim Terkait Teddy Minahasa, Hotman Paris : Majelis Telah Melanggar UU ITE
"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, RUU Perubahan Kedua UU ITE akan menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif.
Menurutnya terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang tindakan kriminal, pengakuan atas kontrak elektronik, dan pelindungan anak di dunia digital.
- 1
- 2
- »
下一篇:Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukumnya
相关文章:
- Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
- Christina Aguilera Manggung Pakai Gaun Rancangan Desainer Indonesia
- Citilink, Trigana Air, dan Pelita Air Paling Tepat Waktu Selama Nataru
- Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen
- Rusia Minta Penerbangan Langsung ke AS Dibuka Kembali
- Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara
- Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara
- Targetkan Bangun 50.000 Rumah Subsidi untuk MBR, Lippo Group Salurkan FLPP Lewat Nobu Bank
- Bantu Bayi Castiel Sembuh dari Tumor Hati dengan Donasi di Berbuatbaik
- Telkom Sematkan AI pada Layanan Netmonk, Kini Monitoring Jaringan Semakin Canggih
相关推荐:
- Tewaskan Bocah di Malaysia, Orang Tua Wajib Tahu Bahaya Permen Jelly
- Mundur dari Ketum Golkar, Dave Laksono: Posisi Pak Airlangga Sampai Munas Masih Amat Penting!
- 5 Cara Membakar Kalori saat Tidur, Hempas Lemak Sambil Rebahan
- TOK! Agus Gumiwang Resmi Menjadi Plt. Ketua Umum Partai Golkar
- Tekan Angka Gangguan Mata, Dinkes Surabaya Gandeng Klinik Mata Swasta
- Cacing Parasit Ditemukan di Tubuh Pasien Kanker 70 Tahun, Kok Bisa?
- Menteri UMKM Ungkap Solusi Terbaik untuk Polemik Tarif Ojek Online
- Selidiki Kematian Dokter PPDS Undip, Menkes Sambangi Keluarga Aulia Risma Lestari
- Perdagangan RI
- Mendag Sebut Platform AI Bantu UMKM Akses Informasi Ekspor
- Doa Apa yang Dibaca saat Sujud Rakaat Terakhir?
- Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
- Presiden Prabowo: Hubungan Indonesia dan Tiongkok Sudah Ada di Prasasti
- Satpol PP Akan Sterilkan Kawasan Monas
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- Tarif MRT Dinilai Tak Kemahalan
- Kata Bang Sandi: Relawan Kunci Kesuksesan Asian Games
- Polri Sebut Gas Air Mata Mengenai Anak Sekolah di Pulau Rempang karena Tertiup Angin
- Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik