时间:2025-06-08 11:42:38 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Beberapa waktu lalu, Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) merekomendasikan 快客quickq官网下载
Beberapa waktu lalu, Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) merekomendasikan pengenaan bea masuk anti-dumping (BMAD) terhadap produk benang filamen sintetik tertentu, yaitu POY (Partially Oriented Yarn) dan DTY (Draw Textured Yarn), yang diimpor dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Namun, kebijakan ini ditentang oleh ratusan pelaku Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). Menurut mereka, penerapan BMAD berpotensi memperburuk kondisi industri TPT nasional karena dapat meningkatkan biaya produksi dan mengganggu ketersediaan stok bahan baku. Hal ini pada akhirnya akan menekan daya saing pelaku usaha, terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang sangat bergantung pada efisiensi bahan baku impor.
Amril Firdaus, perwakilan dari PT Longdi Sejahtera Indonesia, menyatakan bahwa penerapan BMAD terhadap produk benang POY dan DTY akan menimbulkan sejumlah dampak negatif, antara lain kenaikan biaya bahan baku dan produksi.
"Produsen lokal akan sulit melakukan penjualan produk, saat ini produsen lokal Industri TPT untuk kelompok besar-sedang mencapai 5.000 lebih perusahaan Industri mikro kecil (UMKM) mencapai hampir 1 juta lebih UMKM, Dengan kenaikan harga produk lokal industri TPT sangat sulit untuk diterima oleh masyarakat, apalagi kondisi ekonomi nasional saat ini sedang lesu," ujarnya melalui siaran persnya.
Lebih lanjut, Amril mengungkapkan bahwa pengenaan BMAD dapat memicu persaingan usaha yang tidak sehat, mendorong masuknya bahan baku secara ilegal, serta meningkatkan impor barang bekas (thrifting).
Baca Juga: Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
"Pengenaan BMAD akan memperberat beban industri TPT nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Bahkan, kebijakan ini berisiko memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kehancuran sektor industri TPT nasional," jelasnya.
Penolakan terhadap wacana BMAD diwujudkan dalam bentuk petisi yang telah ditandatangani oleh 101 perusahaan tekstil, sebagian besar merupakan anggota Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Beberapa di antaranya meliputi:
7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Dikritik, Ini Kata Mendikdasmen2025-06-08 11:38
Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau2025-06-08 11:35
FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia2025-06-08 11:21
Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 20262025-06-08 10:48
Catat! KIP Kuliah 2025 Tidak Kena Efisiensi Anggaran, Beasiswa Tetap Lanjut!2025-06-08 10:47
FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia2025-06-08 09:50
12 Hidangan Pembawa Keberuntungan untuk Perayaan Imlek 20252025-06-08 09:22
Prancis Dikunjungi 100 Juta Turis pada 2024, Jadi Destinasi Terpopuler2025-06-08 09:18
Tembok Lembap dan Mengelupas? Coba Lakukan 5 Cara Ini2025-06-08 09:14
OJK Belum Atur Backdoor Listing, Tapi Awasi Ketat Transaksinya!2025-06-08 09:08
Pria asal Tangerang Alami Limfedema2025-06-08 11:37
俄罗斯艺术留学美术学院推荐及申请流程2025-06-08 11:34
Penjualan Mobil di Thailand Justru Naik2025-06-08 11:09
Catat! Ogah Bermasker Penyebab Covid2025-06-08 10:34
Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi2025-06-08 10:16
IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional2025-06-08 10:09
Mentan Laporkan Swasembada Beras Lebih Cepat dari Target Presiden2025-06-08 09:33
Mayapada Hospital Nusantara & BPJS Ketenagakerjaan Siap Jaga K3 di IKN2025-06-08 09:26
Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?2025-06-08 09:18
FOTO: Cita Rasa Kelezatan Masakan Rendang yang Mendunia2025-06-08 09:18