Laporan Polisi terhadap Rocky Gerung Tambah 25 Laporan, Berikut Rinciannya
JAKARTA,quickq安卓版下载安装 DISWAY.ID--Pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi berbuntut panjang.
Laporan polisi terhadap Rocky Gerung atas dugaan hoaks dan fitnah yang masuk ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran bertambah dari 20 menjadi 25 laporan.
“Laporan Polisi terus bertambah. Sampai saat ini ada 25 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan, Sabtu, 12 Agustus 2023.
BACA JUGA:Pilpres 2024: Gerindra Manfaatkan Gadget Untuk Kenalkan Prabowo Subianto
Adapun rincian laporan polisi tersebut, yakni Bareskrim menerima 2 laporan polisi, Polda Metro Jaya 4 laporan, Polda Sumatra Utara 3 laporan, Polda Kalimantan Timur 11 laporan, Polda Kalimantan Tengah 3 laporan, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 2 laporan.
Dia menambahkan, semua laporan itu ditarik ke Bareskrim Polri lantaran laporan tersebut memiliki objek perkara dan terlapor yang sama.
"Semua LP ditarik ke Mabes karena objek perkara dan terlapor semua sama," imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus terhadap pengamat politik, Rocky Gerung. Terdapat 13 Laporan Polisi (LP) terhadap Rocky Gerung yang berada di Bareskrim maupun Polda Jajaran.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya mendalami kasus dugaan berita bohong itu, bukan mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA:Trauma Usai Difoto Tanpa Busana, Pemeriksaan Kontestan Miss Universe Tunggu Pulih
"Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong dimana termaksud dalam Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Djuhandhani, Minggu, 6 Agustus 2023.
Djuhandhani menyampaikan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.
Sebab, delik aduan itu harus diadukan langsung oleh Jokowi sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan.
“Kalau yang kita ketahui bersama kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yang bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan,” ucap dia.
(责任编辑:时尚)
- ·Guru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok Legal
- ·HAPUA Audit Summit 2024: PLN Perkuat Audit Internal untuk Akselerasi Transisi Energi
- ·Jangan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Keseringan Makan Jeroan
- ·Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- ·Persiapan Optimal untuk Hindari Cedera Golf
- ·Penuhi Hak Kreditur, Waskita Beton (WSBP) Berencana Private Placement untuk Konversi Utang
- ·Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!
- ·Citayam Fashion Week Mulai Bermasalah, Mazdjo Loyalis Ganjar Minta Anies Turun Tangan
- ·Jokowi Tak Ingat dengan Sosok Joni, Pemanjat Tiang Bendera yang Pernah Dijanjikan Masuk TNI
- ·Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
- ·Sempat Rusak Usai Viral, Rumah 'Surga' Abah Jajang Kembali Indah
- ·Citayam Fashion Week Mulai Bermasalah, Mazdjo Loyalis Ganjar Minta Anies Turun Tangan
- ·Kerja Hilangin Bulu Ketiak di Perusahaan ini, Bisa Dapat Benefit hingga Ratusan Juta Rupiah!
- ·Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- ·Pakai Kupu
- ·Bocah 6 Tahun Ditusuk Ibu Kandung di Jakarta Utara, Diduga Alami Depresi Usai Ditinggal Suami
- ·Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
- ·Syarat Putin Mau Ketemu Zelenskiy, Ini Bocoran Kremlin
- ·5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- ·Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap