NasDem Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
JAKARTA,quickq官网入口下载 知乎 DISWAY.ID- Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Kita menghormati dan menghargai itu, ini jelas, bahkan tentu tidak hanya sekadar itu, saya ingin mengingatkan semuanya, perjuangan kita bersama untuk membangun negeri ini tidak boleh terhenti, tidak boleh juga harus merasa dikecilkan karena ada satu keputusan yang tak sesuai dengan harapan kita, ini konsekuensi dari demokrasi ini," kata Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.
Surya Paloh menyebut putusan MK ini telah bersifat final dan mengikat. Ia pun berharap semua pihak untuk membuka lembaran baru.
BACA JUGA:Artis Inisial P dan Satu Grup Band Terlibat TPPU, Iskandar Sitorus: Kinerja KPK di Bawah Rata-rata
BACA JUGA:Detik-detik 2 Helikopter Bertabrakan, 3 Penumpang Tentara Malaysia Tewas di Tempat
"Sebagai negara hukum, ini merupakan keputusan peradilan yang tertinggi, maka wajar bagi kita semua harusnya ibarat menutup buku lama dan membuka lembaran buku baru. Itu lah harapan saya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran yang telah menang dalam Pilpres 2024.
Saya menyatakan menerima keputusan itu dan mengucapkan selamat terhadap Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih," ungkap Surya Paloh.
BACA JUGA:Khasiat Tersembunyi dari Bawang Putih Tunggal, Ampuh Dijadikan Sebagai Obat Hebal Anti-Diabetes?
BACA JUGA:PBVSI Persiapkan Jakarta Garuda Jaya Berlaga di Olimpiade Brisbane 2032
Sebelumnya, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara PHPU Pilpres 2024, hari ini.
Ada tiga hakim MK menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda pada penolakan gugatan tersebut.
Ketiga hakim MK yang melakukan dissenting opinion yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
-
Pelaku Pembunuh Wanita Diduga Open BO Disebut Pelanggan KorbanTersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya PerusahaanKetika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUTHadiri Rapim TNIEks Simpatisan ISIS Bisa Jadi WNI Lagi? Menhan: Janji Dulu Dong!Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!Peluang Golkar Dengan PKB Diungkap Airlangga Hartarto: Semakin TerbukaKorlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa PakaiBahlil Dorong Eksplorasi Sumur Migas Baru di SorongSPMB 2025 Tak Ada Lagi Titipan? Siswa Kurang Mampu Harus Dapat Hak yang Sama Tanpa Diskriminasi
下一篇:KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
- ·Ketum Projo Enggan Tanggapi Sikap Politik PDIP: Terserah Saja
- ·Apa yang Dimakan Orang
- ·Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
- ·Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
- ·Bank Woori Saudara Hadapi Kasus Fraud Rp1,2 Triliun, OJK Klaim Telah Beri Peringatan Sejak 2023
- ·Yoga di Atas Batu Pantai di Thailand, Turis Rusia Tewas Tersapu Ombak
- ·Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- ·Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan
- ·TNI: 2 Sinyal Black Box Terpancar, Semoga Bisa ....
- ·Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
- ·Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- ·Apa yang Dimakan Orang
- ·KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
- ·Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- ·Liburan Akhir Tahun, Pilih ke Pantai atau Gunung?
- ·Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- ·Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya
- ·Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- ·Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
- ·Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
- ·Hari Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan
- ·Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang
- ·Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...
- ·Anies Dikritik Bos Survei, Eh Bang Fadli Pasang Badan...
- ·IHSG Siang Ini Amblas 0,64% ke Level 7.158, Saham Emiten Pertambangan Jadi Primadona
- ·Wamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!
- ·Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!
- ·Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
- ·Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
- ·Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
- ·Keluarga Pegi DPO Pembunuh Vina Cirebon Ikut Diperiksa, Polda Jawa Barat: Dua DPO Masih Diburu
- ·Serial Killer Bekasi
- ·Indosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!
- ·Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- ·Prabowo Subianto Hadiri Rakernas PAN, Gibran Menyusul Besok
- ·Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis