Pemerintah Akan Susun PP Penertiban Judi Online, Pengamat: Harus Fokus Kepada Pencegahan
JAKARTA,quickq app下载 DISWAY.ID --Dalam rangka memberantas fenomena judi online di Indonesia, Pemerintah Indonesia dikabarkan akan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang khusus ditujukan untuk memberantas judi online (Judol) yang kian marak tersebut.
Kendati begitu, muncul keraguan apakah kebijakan dengan menerbitkan PP pemberantasan judi online ini benar-benar efektif mengatasi masalah hingga ke akarnya.
Pasalnya, indikasi yang ada menunjukkan aturan ini lebih berfokus pada penindakan hukum seperti pemblokiran situs ketimbang pencegahan.
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Ini Dampaknya ke Calon ASN
BACA JUGA:Kemenperin Terbitkan Sertifikat TKDN untuk 20 Produk Apple, Ada iPhone 16 Series!
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, selama permintaan terhadap judi online masih tinggi, upaya pemberantasan hanya akan bersifat sementara.
"Sebagai ilustrasi, sepanjang 2020–2024 Polri mengungkap 6.386 kasus judi daring dengan 9.096 tersangka . Namun, diperkirakan terdapat 2,7 juta pemain judi online di Indonesia pada 2024 . Ini artinya penegakan hukum baru menyentuh sebagian kecil pelaku, sedangkan jutaan orang lainnya masih terlibat," jelas Achmad kepada Disway pada Sabtu 8 Maret 2025.
Selain itu, Achmad menambahkan, aspek teknologi lain yang menyulitkan adalah cakupan global dan anonimitas judi online. Dalam hal ini, operator judi daring sangat lihai beradaptasi.
Bahkan, Pemerintah mengaku telah memblokir hampir satu juta situs judi online hingga awal 2025 , tetapi setiap kali satu situs diblokir, segera muncul situs baru dengan domain berbeda.
BACA JUGA:Mentan Geram Masih Ada Minyakita 1L Ternyata Berisi 780-800ml: Tutup dan Segel Perusahaannya!
BACA JUGA:BMKG: Modifikasi Cuaca Bisa Turunkan Curah Hujan hingga 60 Persen
"Hal ini membuat metode pemblokiran konvensional bagai kurang efektif karena selalu tertinggal selangkah di belakang inovasi para bandar judi. Banyak server dan operator berada di luar negeri sehingga sulit dijangkau penegak hukum Indonesia. Polri bahkan pernah harus menangkap pelaku judi online hingga ke Malaysia . Hal ini menandakan sindikat kerap beroperasi lintas batas," tutur Achmad.
Tidak hanya itu, Achmad juga menambahkan bahwa celah penegakan hukum juga muncul akibat oknum yang bermain mata dengan bandar.
Hal ini juga didasarkan dengan fakta dimana seorang pegawai Kominfo diduga pernah melindungi situs judi agar tidak diblokir .
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Alasan Alexander Mawarta Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
- Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- FOTO: Wisata Museum RA Kartini di Rembang
- Susunan Acara Sidang Tahunan DPR/MPR RI yang Dihadiri Presiden Jokowi
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- 7 Buah Terbaik untuk Kesehatan Mata, Penglihatan Kian Cemerlang
- Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
- Pasangan Prabowo
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- VIDEO: Berjalan di Bawah Mekar Sakura Sepanjang Sungai Meguro Tokyo
- 5 Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar Bikin Awet Muda
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- Polri Kerahkan 1.679 Personel Amankan Jalur Delegasi KTT ASEAN
- Lebaran Sebentar Lagi! Pastikan Nama Kamu Terima Saldo Dana BLT BBM 2025
- Terkuak Fakta Terbaru Dugaan Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Penerbangan Putar Balik Gara
- Daftar Reshuffle ke
- UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S