Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
JAKARTA,quickq入口 DISWAY.ID –Skema pencairan Dana PIP 2025 dapat diterima dari jenjang SD, SMP, hingga SMA sederajat.
Data Kemendikdasmen tahun 2024, jumlah siswa di semua jenjang pendidikan yang menerima bantuan PIP sebanyak 18.594.627 siswa dengan anggaran sebanyak Rp13,45 triliun, termasuk tambahan penerima PIP jenjang SMA dan SMK di tahun 2024 yang sebanyak 666.000 siswa.
BACA JUGA:Dana PIP Rawan Dicuri! Sekolah Wajib Umumkan Nama Siswa Penerima: Laporkan Penyelewengan!
Skema Penyaluran Dana PIP
Penyaluran PIP mengacu pada data Dapodik,dan pihak sekolah turut terlibat dalam mengusulkan nama siswa yang membutuhkan bantuan melalui Dapodik.
Data tersebut, dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) milik Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta juga dipadankan dengan data kependudukan di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Apabila ditengarai terdapat anak-anak kurang mampu namun belum terdaftar sebagai penerima PIP, sekolah dan pemangku kepentingan daerah dapat mengusulkan kepada dinas pendidikan.
Sasaran penerima PIP adalah semua jenjang, mulai dari pendidikan dasar, SMP, SMA, dan SMK yang berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan siswa di madrasah, seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), juga Madrasah Aliyah (MA), masuk ke dalam PIP yang disalurkan oleh Kementerian Agama.
BACA JUGA:Bocoran Saldo Dana Bansos PIP 2025 Bakal Cair dalam Waktu Dekat, Simak Cara Cek Status Penerima!
Jadwal Pencairan PIP
Informasi pencairan dana pendidikan ini telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pencairannya dibagi menjadi 3 termin.
Termin 1 (Februari-April)
Termin 1 ini dikhususkan untuk siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau yang juga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Termin 2 (Mei-September)
Termin 2 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan. Para penerima merupakan siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima program berdasarkan SK Nominasi.
Termin 3 (Oktober-Desember)
Termin 3 adalah pencairan dana untuk penerima bantuan PIP yang masuk kategori termin 1 dan 2.
BACA JUGA:Cek Nama Siswa Terdaftar Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PIP 2025, Klik Link pip.dikdasmen.go.id
Alur Pencairan Dana PIP
Dana PIP bisa ditransfer hingga dicairkan penerima setelah melalui alur berikut:
1. Info SK Nominasi
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:热点)
- Patung Wanita Ini Akan Dijaga Ketat karena Terus 'Diraba
- 7 Cara Menurunkan Berat Badan di Rumah, Cepat Tanpa Olahraga
- Kisah di Balik Tiara Istri Pangeran Abdul Mateen, Ada 838 Berlian
- BPH Migas Ajak Generasi Z Awasi Penyaluran BBM Subsidi, Langsung Lapor Temui Kecurangan
- 4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV
- Jokowi Tegaskan IKN Bukan Proyek: Keputusan Seluruh Rakyat!
- 2025日本工业设计大学排名
- Kostum Debat Cawapres: Formal, Gaya Anime, Sampai Pencinta Alam
- Cara Tepat Menyimpan Pisang agar Tak Cepat Lembek dan Menghitam
- 2025全球摄影专业大学排名汇总!
- Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik
- Dorong Kesiapan Fisik dan Literasi Keuangan Haji, BPKH Gelar Hajj Run 2024
- Bela Anies, JK Sebut Pemprov Sudah Benar Soal Reklamasi
- Benarkah Orang Meninggal Tak Bisa Dikuburkan di TPU? Harus Disimpan Dulu di Rumah?
- Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?
- TRAKNUS Perkenalkan Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia di Forklift Indonesia 2025
- 3 Resep Mie Nyemek yang Gurih dan Nikmat, Cocok Disantap saat Hujan
- DKPP Resmi Terima Aduan Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPUD di Pilkada Kutai Kartanegara
- Tim Hukum AMIN Sesalkan Penahanan Indra Charismiadji: Kasus Lama dan Tidak Bernilai Fantastis
- Anindya Bakrie Buka Suara soal Pertemuannya dengan Asrjad Rasjid