Catatan Imparsial: 3 Tahun Terakhir Pelanggaran Beragama Turun, Apresiasi Peran Polri
JAKARTA,quickq充值会员 DISWAY.ID -Imparsial mengapresiasi Polri yang menjadi salah satu institusi negara yang berperan dalam rangka menjaga kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) di Indonesia.
Menurutnya, Polri menjadi garda terdepan dalam menjaga konstitusi guna memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak-hak mereka tanpa diskriminasi atas dasar agama atau keyakinan.
"Dalam konteks ini, Polri memiliki peran krusial dalam mencegah, menangani, dan memediasi konflik tersebut dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM)," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.
BACA JUGA:Kawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang
Terkait hal tersebut, Ardi mengungkapkan bahwa, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terdapat sejumlah capaian positif dalam konteks pemenuhan hak atas kebebasan beragama atau berkeyakinan di Indonesia.
"Hal tersebut tercermin melalui penurunan jumlah kasus atau insiden pelanggaran terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam tiga tahun belakangan ini," ujar Ardi.
BACA JUGA:6 Perwira Eks Anak Buah Ferdy Sambo Naik Jabatan, Polri Beri Penjelasan
Imparsial mencatat pada tahun 2021 terdapat 28 kasus, tahun 2022 sebanyak 23, di 2023 sebanyak 18, dan tahun 2024 hingga bulan November terdapat 20 kasus.
Meski begitu, Ardi menuturkan harus tetap ada perbaikan terus-menerus kedepannya untuk semakin memantapkan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Terbukti Tembak Siswa SMK di Semarang
Dalam hal ini, Imparsial juga memaparkan bahwa, terdapat beberapa inisiatif lain yang juga progresif yang dilakukan oleh Polri belakangan ini.
Di antaranya adalah fasilitasi dialog antar-kelompok agama atau kepercayaan.
"Beberapa kasus yang mengarah pada terjadinya konflik agama berhasil diredam melalui fasilitasi dialog oleh pihak kepolisian. Misalnya, seperti yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang, Lampung pada tahun 2021 menyusul adanya kelompok warga yang melakukan penolakan rumah ibadah, atau tindakan tegas terhadap anggota Polri yang lalai dalam mencegah terjadinya pelanggaran kebebasan beragama sebagaimana yang terjadi terhadap Kapolres Kulonprogo pada tahun 2023," paparnya.
BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Terbukti Tembak Siswa SMK di Semarang
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- ·Innalillahi! 2 Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Blitar, 1 Korban Hilang
- ·Orang PDIP Sebut Anies dan Wakilnya Aktif Lakukan KKN, Buktinya Dibuka Terang Benderang!
- ·Sempat Tertunda, Boeing akan Kembali Kerjasama dengan Garuda Indonesia
- ·Danantara Bakal Suntikan Modal ke Garuda Indonesia, Pakar: Solusi atau Blunder?
- ·PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri
- ·Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo
- ·Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas
- ·Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak
- ·FOTO: Geliat Korean Wave di Negara Komunis Kuba
- ·PGN Resmi Teken Enam Kontrak Gas di Ajang IPA Convex 2025
- ·12 Anggota Keluarga Kena Penyakit Jamur Usai Jelajahi Gua Kelelawar
- ·Sinergi Jadi Kunci Transformasi Ekonomi di Tengah Ancaman Deindustrialisasi dan Minimnya Inovasi
- ·Benarkah Pelaku Penembakan 2 Warga Tamansari Dilakukan Kelompok Gangster? Ini Kata Polisi
- ·FOTO: Kontes Binaraga Antar Buruh Pabrik Genteng di Jatiwangi
- ·Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?
- ·Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas
- ·5 Air Rebusan untuk Redakan Sakit Kepala, Cenat
- ·Semangat Kebangkitan Nasional: Dari Semangat Budi Utomo ke Pengembangan Pusat Keunggulan AI
- ·Kolaborasi Kemenkumham dan Pemprov Banten Lewat Festival Layanan Hukum dan HAM
- ·5 Nama Makanan Teraneh di Dunia, Kamu Pernah Coba yang Mana?