您的当前位置:首页 > 探索 > Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum 正文
时间:2025-05-28 18:16:10 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu Badan Usaha Milik Negara quickq官方下载app
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor konstruksi yaitu PT Nindya Karya (Persero) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terkait hal tersebut, Kementerian BUMN selaku regulator dan pemegang saham dari PT Nindya Karya membuka suara.
Deputi Bidang Usaha Konstruksi, Sarana, dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Ahmad Bambang, mengatakan Nindya Karya selalu siap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam kegiatan korporasi. Perseroan juga akan koperatif terhadap penegak hukum dalam menghadapi kasus ini.
Lanjut Ahmad Bambang, hal-hal yang diminta oleh aparat penegak hukum terkait permasalahan hukum juga telah dijalankan dengan koperatif oleh PT Nindya Karya. PT Nindya Karya pun senantiasa berkomunikasi dan berkordinasi dengan baik kepada aparat penegak hukum demi menjalankan kegiatan bisnis yang sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian BUMN memastikan bahwa manajemen BUMN sekarang selalu menjalankan panduan dan penilaian Good Corporate Governance(GCG) agar BUMN bertindak fair,profesional, dan transparan dalam menjalankan bisnisnya. Penilaian dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau pihak ketiga yang telah terakreditasi.
"Score GCG ini masuk dalam Key Performance Indicator Direksi BUMN," jelas Ahmad Bambang dalam keterangannya di Jakarta, (14/04/2018).
Dirinya pun juga menambahkan bahwa terlebih kini semua proyek BUMN sudah mendapatkan pengawalan hukum dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4D) Kejaksaan Agung RI. Jadi, dalam pelaksanaan pengerjaan proyek Pemerintah baik pusat ataupun Daerah, BUMN bisa terbantu dari hal-hal yang menyimpang.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pada 15 Oktober 2015, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa Heru Sulaksono (Mantan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh) dan kawan-kawan bersalah dalam kasus Pelaksanaan Pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas yang dibiayai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2006 s/d 2011. Proyek itu dikerjakan secara bersama-sama oleh PT Nindya Karya (Persero) dan PT Tuah Sejati dengan membentuk Kerja Sama Operasi yang dinamakan Nindya – Sejati, JO.
Pada 21 Februari 2018, PT Nindya Karya (Persero) telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pembangunan Dermaga Bongkar tersebut, yang diduga dilakukan oleh tersangka PT Nindya Karya (Persero) bersama-sama dengan perusahaan swasta yaitu PT Tuah Sejati.
KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang2025-05-28 18:00
9 Kebiasaan Sehari2025-05-28 18:00
Debat Gibran vs Mahfud MD, Fakta2025-05-28 17:35
Netizen: 'Korupsi Mudik Gratis Ala Gabener', Ini Jawaban Anak Buah Anies2025-05-28 17:16
Museum di Prancis Ini Hanya Terima Pengunjung Tanpa Busana2025-05-28 16:50
Apa yang Harus Dilakukan Jika Kamu Alami Pelecehan Seksual?2025-05-28 16:07
Sunday Brunch Ramah Keluarga di Mangkuluhur ARTOTEL Suites2025-05-28 16:04
Apakah Label No Pork No Lard Bisa Jamin Makanan Halal?2025-05-28 16:01
Bebas dari Suspensi, Emiten Teknologi JATI Kembali Diperdagangkan Hari Ini2025-05-28 15:59
Kenapa Sih BPJS Susah Banget Cair? Ternyata, Bisa Jadi Ini 5 Penyebabnya2025-05-28 15:40
BPIP Mengumumkan 76 Paskibraka untuk Bertugas Pada Upacara HUT RI di IKN2025-05-28 18:04
Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya2025-05-28 18:00
KPU Ungkap Penetapan DPT di Malaysia Dilakukan sejak Juli 20232025-05-28 17:43
Ngidam Camilan Asin, Ini 5 Pilihan yang Lebih Sehat2025-05-28 16:59
Ungkapan Agus Rahardjo Dinilai Jadi Penghasut di Masa Kampanye Pilpres 20242025-05-28 16:56
Tren Ice Bucket Challenge Viral Lagi, Kali Ini Buat Kesehatan Mental2025-05-28 16:37
Cak Imin Mantan Menaker, Anies Yakin Cawapresnya Mampu Adu Gagasan Soal Ekonomi Saat Debat2025-05-28 16:30
Kunjungan Naik 11,68%, China Dominasi Wisman ke Jakarta2025-05-28 16:00
Ahok Pelajari Penyebab Banjir di Kalisari Sejak Enam Bulan Lalu2025-05-28 15:56
8 Tanda Tubuh Kekurangan Protein yang Harus Kamu Waspadai2025-05-28 15:36