您的当前位置:首页 > 娱乐 > Larangan Masuk Resmi Dimulai, Trump Patok Harga Rp16 Juta untuk Visa Kilat ke AS 正文
时间:2025-06-10 03:26:08 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tengah mempertimbangkan kebijakan b quickq安卓下载
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, tengah mempertimbangkan kebijakan baru berupa pungutan tambahan sebesar 1.000 dolar AS (sekitar Rp16 juta) bagi pemohon visa non-imigran, termasuk visa wisata, yang ingin mendapatkan jadwal wawancara lebih cepat.
Mengutip Reuters, kebijakan tersebut akan menjadi layanan premium yang memungkinkan sebagian pelamar melompati antrean jadwal wawancara. Saat ini, semua pemohon visa non-imigran seperti turis telah membayar biaya proses sebesar 185 dolar AS.
Berdasarkan dokumen internal Departemen Luar Negeri AS yang dikaji oleh Reuters, kebijakan ini dapat diluncurkan dalam bentuk program percontohan mulai Desember 2025. Namun, dokumen yang sama menyebutkan bahwa pengacara internal Departemen Luar Negeri telah mengidentifikasi risiko hukum tinggi jika kebijakan tersebut diterapkan.
Baca Juga: Mulai Berlaku! Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara
Tim hukum Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa menetapkan tarif melebihi biaya layanan yang diberikan “bertentangan dengan preseden Mahkamah Agung yang telah mapan.” Oleh karena itu, mereka menilai kebijakan ini berpotensi ditolak oleh Kantor Anggaran Gedung Putih atau dibatalkan oleh pengadilan.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menolak memberikan komentar terkait dokumen dan komunikasi internal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa penjadwalan wawancara visa non-imigran bersifat dinamis dan pihaknya terus berupaya meningkatkan operasional secara global.
Wacana pungutan tambahan ini muncul seiring visi Donald Trump yang sebelumnya menggulirkan gagasan “gold card” senilai 5 juta dolar AS. Program tersebut disebut akan memberikan kewarganegaraan AS kepada pemohon yang mampu membayar, termasuk akses lebih cepat ke layanan imigrasi.
Baca Juga: Dari Kawan Jadi Lawan, Trump Putus Hubungan dengan Elon Musk
Sejak menjabat pada 20 Januari 2025, Trump telah memperketat kebijakan imigrasi, termasuk mencabut sejumlah visa pelajar dan meningkatkan pengawasan terhadap semua pemohon visa.
Berdasarkan laporan tahunan Departemen Luar Negeri, sepanjang tahun fiskal 2023, AS menerbitkan 10,4 juta visa non-imigran, termasuk 5,9 juta visa wisata.
Sementara itu, Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia (WTTC) memperkirakan pengeluaran wisatawan internasional di AS akan turun sekitar 7% pada 2025. Penurunan ini dipicu oleh penolakan terhadap kebijakan Trump dan nilai tukar dolar yang kuat, sehingga wisatawan asing memilih tujuan lain.
Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima2025-06-10 03:13
Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini2025-06-10 02:21
Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu2025-06-10 02:18
Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta2025-06-10 02:04
Warga Pulau Jawa Nilai Dinasti Politik Berbahaya Bagi Demokrasi Indonesia2025-06-10 01:41
Luas dan Bertenaga, Ini Dia Dimensi Ukuran Daihatsu Gran Max Pick Up2025-06-10 01:34
Jadwal Imsakiyah Kota Tangerang Selatan Minggu 6 April 20242025-06-10 01:30
Hingga Awal 2025, Dinkes Jakarta Temukan 214 Kasus ISPA Akibat HMPV2025-06-10 01:06
KPU Tetapkan 5 Sesi Jadwal Debat Capres2025-06-10 00:59
Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu2025-06-10 00:50
Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri2025-06-10 03:25
Anniversary ke2025-06-10 02:57
Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan2025-06-10 02:20
Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya2025-06-10 02:09
Danantara Makin Mesra dengan BlackRock, Siap Garap Sektor Hilirisasi dan Energi Terbarukan2025-06-10 02:05
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!2025-06-10 02:04
Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub2025-06-10 01:59
Majelis Hakim Beri Vonis Bebas ke June Indria dalam Kasus KSP Indosurya2025-06-10 01:26
Johanis Tanak Tegaskan Pemberhentian Sementara Firli Bahuri Sudah Sah Berlaku2025-06-10 01:16
Kronologi Siswa SD di Bandung Meninggal Dunia Imbas Gempa Bumi Bandung2025-06-10 01:03