当前位置:首页 > 综合 > 正文

Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan

2025-05-25 16:34:10 综合
Warta Ekonomi,quickq安卓破解无限试用 Jakarta -

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto Effendy, mengatakan proses hukum terhadap Dirut PLN tidak akan mengganggu operasional perusahaan listrik negara tersebut.

Menurut dia, atas tindakan KPK terhadap kasus dugaan korupsi terkait dengan proyek PLTU 1 Riau ini tidak mempengaruhi operasional perusahaan.

Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan

Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan

"Proses penegakan hukum merupakan dua hal yang berbeda dengan proses operasional perusahaan atau administrasi negara," kata Edianto di Pekanbaru, Sabtu (21/7/2018).

Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan

Ia mengatakan berjalannya administrasi negara tidak otomatis berhenti dengan adanya proses penegakan hukum terhadap pimpinan di perusahaan atau instansi pemerintah tersebut karena keduanya bisa berjalan beriringan.

Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan

"Adanya penggeledahan atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dimulai dari adanya penyelidikan oleh aparat penegak hukum," katanya.

Ia menekankan bahwa jika ada indikasi terjadinya tindak pidana korupsi, di suatu instansi pemerintah atau perusahaan BUMN, KPK akan melakukan proses penyelidikan dan dapat ditingkatkan menjadi proses penyidikan.

Selanjutnya, katanya, penyitaan dan penggeledahan adalah merupakan bagian dari upaya paksa dalam proses penyidikan.

Karena itu, kata Erdianto, penggeledahan merupakan hal yang biasa saja setelah ada analisis sebelumnya bahwa sangat patut diduga telah terjadi suatu tindak pidana di suatu badan usaha milik negara yang menggunakan keuangan negara.

最近关注

友情链接